visitaaponce.com

Klarifikasi Mahfud MD, Hanya Satu Pegawai Kemenkeu Ditahan terkait BLBI

Klarifikasi Mahfud MD, Hanya Satu Pegawai Kemenkeu Ditahan terkait BLBI
Ilustrasi penyitaan aset BLBI(ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

MENKO Polhukam Mahfud MD meluruskan informasi terkait pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang ditahan Bareskrim Polri atas dugaan pemalsuan surat aset jaminan BLBI.

Pegawai DJKN yang diduga terlibat hanya satu orang sedangkan lainnya pihak lain yang merupakan komplotan.

"Persisnya 1 orang pegawai DJKN yg sekarang sudah dinonaktifkan. Selebihnya adalah komplotan," kata Mahfud melalui cuitannya di Twitter, Kamis (20/1).

Sebelumnya Mahfud menyebut ada 10 hingga 11 orang terkait kasus itu.

"Kalau tidak salah ada 10 sampai 11 orang sekarang ditahan Bareskrim (Polri)," kata Mahfud dalam konferensi pers di kanfor Kemenko Polhukan, Kamis (20/1) siang.

Baca juga: 11 Pegawai Kemenkeu Ditahan Karena Palsukan Surat Aset BLBI

Mahfud membeberkan pegawai DJKN Kemenkeu itu ditengarai beraksi sebelum Satgas BLBI dibentuk. Satgas yang meneliti berbagai dokumen aset BLBI mendapati surat-surat aset tanah terkait BLBI sudah berubah. Setelah ditelusuri, surat-surat itu diduga dipalsukan.

"Sekarang ditangkap, sudah ditahan, karena beberapa surat jaminan BLBI itu dipalsukan, dialihtangankan, dan sebagainya," imbuhnya.

Mahfud menilai terungkapnya dugaan pemalsuan itu merupakan keberhasilan satgas dalam menemukan penyimpangan.

"Mungkin bagi masyarakat awam ini dianggap masalah bagi BLBI tapi bagi kami justru prestasi," ucapnya. (OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat