visitaaponce.com

ISESS Arteria Dahlan tidak Berhak Punya Pelat Nomor Polisi

ISESS: Arteria Dahlan tidak Berhak Punya Pelat Nomor Polisi
Arteria Dahlan.(Antara/Muhammad Adimaja.)

POLITIKUS PDI Perjuangan Arteria Dahlan tidak berhak memiliki pelat nomor polisi identitas dinas Polri. Ini disampaikan pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto

Seperti diketahui, mobil-mobil milik Arteria Dahlan yang diparkir di Gedung DPR punya pelat nopol dinas polisi. Bahkan, Polri membenarkan ada mobil dengan pelat nopol 4196-07 atas nama pemilik Arteria Dahlan. 

Bambang menjelaskan hal itu sudah dengan detail tertera dalam Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2019 tentang Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Dinas dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Dinas Polri. "Sebagaimana dimaksud pada ayat (1), hanya diberikan kepada kendaraan bermotor dinas Polri," tegas Bambang kepada Media Indonesia, Minggu (23/1).

Pemberian tanda nomor kendaraan bermotor dinas Polri, kata Bambang, hanya untuk instansi Polri. "Jadi aneh kalau itu digunakan oleh anggota DPR. Digandakan untuk beberapa kendaraan bermotor pula," tuturnya.

Ia juga menilai Arteria sebagai anggota DPR tak layak melakukan pembohongan kepada publik terkait penggunaan pelat palsu untuk kendaraan-kendaraan lain. Ia juga menyayangkan Arteria menggunakan pelat yang tidak seharusnya digunakan oleh masyarakat umum, meskipun dirinya berstatus anggota dewan.

"Pelat khusus untuk anggota dewan sudah ada, direkomendasikan oleh Sekretaris Negara bersama pejabat eselon 1 lain yakni RFS," papar Bambang. Lebih dari itu, Bambang mengemukakan ada anggota DPR yang terbukti menggunakan pelat nomor polisi menjadi bukti carut-marutnya database kendaraan bermotor di Indonesia.

"Pemberian TNKB oleh Polri itu juga terkait dengan PNBP (pendapatan negara bukan pajak) PP 60/2016, termasuk PNBP dalam penerbitan nomor-nomor cantik," tuturnya. "Makanya ini harus diusut tuntas dan Polri wajib transparan berapa PNBP yang sudah diberikan kepada negara terkait nomor-nomor cantik atau nomor khusus?" tambahnya.

Baca juga: Lemkapi: Segera Tarik Pelat Nomor Polisi Milik Arteria Dahlan

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut berdasarkan hasil pendataan Bagian Invent Biro Pal Slog Polri untuk nomor polisi kedinasan 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar atas nama pemilik Arteria Dahlan. Namun, sejauh ini Mabes Polri masih irit bicara mengenai polemik penggunaan pelat dinas polisi di mobil anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan hingga Minggu (23/1). (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat