visitaaponce.com

Anggota DPR Ingatkan Pemerintah Soal Ekstradisi dan FIR Singapura

Anggota DPR Ingatkan Pemerintah Soal Ekstradisi dan FIR Singapura
Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin.(Ist/DPR)

ANGGOTA Komisi I dari Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin menilai perjanjian antara pemerintah Indonesia dan Singapura terkait ekstradisi dan pertahanan penataan ruang udara (Flight Information Region/FIR) perlu dilihat secara terpisah.

Perjanjian ekstradisi yang menguntungkan pemerintah hanyalah salah satu poin dalam keseluruhan perjanjian RI-Singapura sehingga diperlukan pendalam poin-poin perjanjian secara keseluruhan.

"Kita harus memahami bahwa ekstradisi hanyalah satu poin dari berbagai pokok perjanjian lainnya, seperti pertahanan dan manajemen ruang udara (airspace management), sehingga kita perlu mendalami betul poin-poin lain yang menjadi pokok dari perjanjian RI-Singapura," ungkap Nurul di Jakarta, Kamis (3/2).

Baca juga : Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Butuh Ratifikasi Sebelum Berlaku, Begini Prosesnya 

Pada prinsipnya, Nurul menjelaskan bahawa partainya mendukung penuh perjanjian RI-Singapura terkait ekstradisi. Ekstradisi merupakan upaya pemerintah menangani kejahatan di dalam negeri.

Dengan ekstradisi pemerintah tetap bisa melakukan upaya hukum terhadap para pelaku kejahatan yang bersembunyi di luar wilayah kedaulatan NKRI.

"Tentu kita mendukung penuh adanya ekstradisi antara RI-Singapura sebagai bentuk upaya penanganan kejahatan di dalam negeri. Mengingat banyaknya tersangka ataupun pelaku kejahatan Indonesia yang melarikan diri ke Singapura, dan Indonesia tidak dapat melakukan apa-apa," ungkapnya.

Namun dirinya menegaskan bahwa poin-poin perjanjian RI-Singapura saling mengikat satu sama lain. Oleh karena itu penting bagi DPR untuk melihat secara meyeluruh potens-potensi keuntungan yang bisa didapatkan Indonesia dari perjanjian ekstradisi dan FIR dengan pihak Singapura.

"Kita harus mengukur, apakah perjanjian pertahanan dan pokok perjanjian lainnya sepadan dengan keuntungan yang Indonesia dapat dengan memiliki perjanjian ekstradisi dengan Singapura," tuturnya. (Uta/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat