visitaaponce.com

Irak Minta AS dan Inggris Tak Lindungi Koruptor Rp37 Triliun

Irak Minta AS dan Inggris Tak Lindungi Koruptor Rp37 Triliun
Irak meminta Amerika Serikat (AS) dan Inggris untuk mengekstradisi empat mantan pejabat yang dituduh melakukan pencurian US$2,5 miliar.(AFP)

IRAK meminta Amerika Serikat (AS) dan Inggris untuk mengekstradisi empat mantan pejabat yang dituduh melakukan pencurian US$2,5 miliar atau Rp37 triliun dana publik. Kasus ini menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di negara itu.

Pengadilan Irak mengeluarkan surat perintah penangkapan pada awal Maret untuk empat orang, termasuk mantan menteri keuangan dan anggota staf mantan perdana menteri Mustafa al-Kadhimi, yang menurut Bagdad semuanya tinggal di AS dan Inggris.

Haider Hanoun, kepala Komisi Integritas Irak, pada meminta otoritas yang kompeten di AS dan Inggris untuk bekerja sama dalam melaksanakan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan terhadap keempatnya.

Baca juga: Al-Qur'an Dibakar lagi saat Demonstrasi di Luar Parlemen Swedia

Dia mengatakan Interpol telah mengeluarkan Catatan Merah terhadap dua dari empat orang tersebut. Mereka ialah Direktur Kabinet Kadhimi Raed Jouhi dan sekretaris pribadi Ahmed Najati. Keduanya berkewarganegaraan Amerika.

"Catatan Merah lainnya telah dikeluarkan untuk mantan menteri keuangan Ali Allawi, yang memegang kewarganegaraan Inggris," tambah Hanoun.

Baca juga: Merasa Terancam oleh Unggahan Trump, Jaksa Minta Perlindungan Pengadilan

Status dari Interpol bukanlah surat perintah penangkapan internasional. Surat tersebut meminta pihak berwenang di seluruh dunia untuk menahan sementara, sambil menunggu kemungkinan ekstradisi atau tindakan hukum lainnya.

"Tersangka keempat, mantan penasihat media perdana menteri Mushrik Abbas, saat ini tinggal di Uni Emirat Arab. Kami berharap mereka (London dan Washington) akan bekerja sama dan mengekstradisi para tersangka," kata Hanoun.

Allawi, seorang politisi dan akademisi yang dihormati, mengundurkan diri pada Agustus tahun lalu. Ketika skandal itu pecah beberapa bulan kemudian, dia menyangkal kasus ini.

Kasus yang dijuluki pencurian abad ini, memicu kemarahan di Irak yang kaya minyak tetapi dilanda korupsi. Setidaknya US$2,5 miliar dicuri antara September 2021 dan Agustus 2022 melalui 247 cek yang diuangkan oleh lima perusahaan.

Uang itu kemudian ditarik tunai dari rekening perusahaan-perusahaan ini, yang sebagian besar pemiliknya sedang dalam pelarian. Kadhimi sebelumnya memerangi korupsi, dengan mengatakan pemerintahnya telah menemukan kasus tersebut, meluncurkan penyelidikan dan mengambil tindakan hukum.

Keempat pria itu dituduh memfasilitasi penggelapan sejumlah uang milik otoritas pajak. Perdana Menteri negara itu Mohamed Shia al-Sudani telah berjanji untuk memberantas korupsi sejak pengangkatannya pada akhir Oktober. (AFP/Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat