visitaaponce.com

KPK Dalami Peran M Taufik dalam Pengadaan Tanah di Munjul

KPK Dalami Peran M Taufik dalam Pengadaan Tanah di Munjul
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik(Dok MI/ROMMY PUJIANTO)

WAKIL Ketua DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra M Taufik disebut dalam proses pembayaran tahap II terkait pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami peran Taufik dalam proses pengadaan tanah yang bermasalah itu.

"Apakah ada keterkaitan dengan perbuatan terdakwa dimaksud sehingga membentuk sebuah fakta hukum peran dari yang bersangkutan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu (5/2).

Ali mengatakan pihaknya akan menganalisa keterlibatan Taufik melalui fakta persidangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul. Masyarakat diminta terus memasang mata dalam proses persidangan kasus ini.

Baca juga: KPK Apresiasi Vonis 9 Tahun Penjara Terhadap Angin Prayitno Aji

Sebelumnya, M Taufik disebut dalam proses pembayaran tahap II terkait pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. Tanah tersebut rencananya digunakan untuk pembangunan hunian down payment (DP) Rp0.

Hal tersebut tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) Yoory Corneles Pinontoan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU). Yoory membenarkan BAP tersebut.

"Saya pernah diingatkan Yadi (Senior Manager PPSJ). Bahwa, pernah ditelpon oleh Taufik, meminta kepada saya agar membantu Tommy Ardian (Direktur Utama PT Adonara Propertindo) dalam proses pembayaran tahap II terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur," kata JPU Takdir Suhan saat membacakan BAP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (3/2).

Tommy juga merupakan terdakwa dalam perkara ini. Dia diduga terlibat dalam kongkalikong pengadaan tanah di Munjul.

Yoory mempertegas permintaan dari Taufik itu dia ketahui dari Yadi. Menurut Yoory, Taufik sejatinya hanya bertugas mengawasi jalannya operasional PPSJ. (OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat