visitaaponce.com

Datangi Polda Metro, Pelapor Arteria Dahlan Bawa Barbuk Tambahan

Datangi Polda Metro, Pelapor Arteria Dahlan Bawa Barbuk Tambahan
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan.(MI/M Irfan)

KUASA hukum Poros Nusantara, Susana Febriati mengaku pihaknya telah membawa sejumlah barang bukti tambahan.

Hal itu dilakukan ihwal pelaporan atas dugaan ujaran kebencian betmuatan SARA yang diduga dilakukan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.

Pihaknya, lanjut Susana membawa beberapa bukti pemberitaan, dan sejumlah bukti lainnya yang dia dapat dari media.

Hal tersebut untuk mendukung dua pasal tambahan yang disangkakan dalam laporannya terhadap Arteria.

"Selain bukti-bukti yang ada di kami dapat di media dan ada beberapa bukti-bukti pemberitaan dan alat-alat bukti lainnya," ungkap Susana, Selasa (8/2/2022).

Ia pun berharap adanya proses pemanggilan terhadap pelapor ini kasus hukum Arteria bisa terus bergulir.

Baca juga: Pelapor Arteria Dahlan Penuhi Panggilan Polisi Klarifikasi Laporan

Susana berharap agar aparat kepolisian melakukan penegakan hukum terhadap Arteria.

"Menempatkan bahwa semua warga negara memiliki hak dan kedudukan yang sama di mata hukum," tegasnya.

Sebelumnya, pelapor Anggota DPR RI Arteria Dahlan batal diperiksa, Jumat (4/2). 

Salah satu pelapor, Ketua Presidium Poros Nusantara, Urip Hariyanto mengatakan pemeriksaan yang sedianya berlangsung, Jumat (4/2) pukul 10.00 WIB ditunda, karena dua dari tiga pelapor tidak dapat hadir. 

Adapun anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan dilaporkan ke Polda Jawa Barat buntut meminta salah satu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang saat rapat berbicara menggunakan bahasa Sunda dipecat. 

Hal itu diungkapkan Arteria saat rapat kerja antara Komisi III dan Kejaksaan Agung pada Senin, 17 Januari 2022. Pernyataan Arteria dinilai menyinggung warga etnis Sunda. 

"Ada kritik sedikit Pak, ada Kajati dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu, dan kami mohon sekali yang begini ditindak tegas," kata Arteria Dahlan. (Ykb/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat