visitaaponce.com

Seleksi Penyelenggara Pemilu Harus Hindari Dominasi Jawa Sentris

Seleksi Penyelenggara Pemilu Harus Hindari Dominasi Jawa Sentris
Ilustrasi KPU(MI/Andri W)

KOORDINATOR Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita menekankan seleksi penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) harus menghindari sentimen Jawa sentris. Dasar penentuan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mesti bertumpu pada mutu.

"JPPR menghormati proses uji kepatutan dan kelayakan yang sedang dilakukan di Komisi II DPR RI. JPPR mengimbau kepada masyarakat untuk mencermati informasi yang beredar sebagai hasil rapat koalisi 10 Februari 2022 dan 15 Februari 2022 versi Hang Tuah yang disebutkan lebih banyak dominasi calon dari Jawa dibanding non-Jawa," kata Nurlia Dian dalam keterangannya, Rabu (16/2).

Baca juga: Komisi II DPR: Nama Calon Anggota KPU-Bawaslu Kesepakatan Koalisi Adalah Hoaks

Menurut dia, informasi itu menjadi representasi yang tidak menggembirakan karena pemilu 2024 bukan hanya milik masyarakat Jawa. Maka Komisi II DPR RI harus memilih calon penyelenggara pemilu dengan memperhatikan wilayah seperti Kalimantan Timur sebagi calon ibu kota baru dan Maluku yang rawan konflik.

"Komisi II DPR harus mendorong aspek profesionalisme, kemandirian, dan pinsip pluralisme (perbedaan) harus dijunjung tinggi khususnya dalam wajah penyelenggara pemilu," jelasnya.

Nurlina mengatakan proses uji kelaikan dan kepatutan berjalan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat sipil karena menerima masukan publik dan dilakukan secara terbuka.

"Meskipun itu mundur dari jadwal yg sebelumnya direncanakan pada 7 Februari. Prinsipnya tidak menyalahi ketentuan dalam UU 7 tahun 2017 yakni tidak melewati dari 30 hari semenjak surpres diserahkan," pungkasnya.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat