visitaaponce.com

Jarak Indonesia Minta Kabareskrim Tangkap Penambang Ilegal di Kaltim

Jarak Indonesia Minta Kabareskrim Tangkap Penambang Ilegal di Kaltim
Jaringan Aktivis (Jarak) Indonesia saat berunjukrasa meminta DPR dan Polisi memberantas penambangan ilegal di Kaltim yang merugikan negara m(dok.ist)

JARINGAN Aktivis (Jarak) Indonesia meminta kepada wakil rakyat untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan pertambangan ilegal batu bara, di Kalimantan Timur (Kaltim). Dimana sudah menjadi rahasia umum bahwa ada orang yang disebut "ratu koridor" dibalik penambangan ilegal tersebut.

"Kita sudah berkali kali turun kejalan dan tetap konsisten dalam mengawal kasus ini kami meminta DPR RI segera diselesaikan permasalahan pertambangan ilegal batubara. Kata Donny, disebutkan nama dari salah seorang pengusaha perempuan asal Surabaya dalam rapat dengar pendapat antara komisi 7 DPR RI dengan kementrian ESDM pada beberap waktu silam."kata Ketua Umum Jarak Indonesia, Donny Manurung melalui riilisnya, Rabu (29/3).

Menurut Donny, nama yang diduga penambang berinisial TP atau akrab disebut “Ratu Koridor”. Selama ini banyak tambang batu bara ilegal di Kaltim yang disebut tidak tersentuh hukum.

"Wanita  bernama “TP” dikatakan dalam rapat tersebut bahwa produksi dari usaha batu bara tersebut sebanyak 1 juta ton perbulan tetapi tidak ada laporan ke DPR terkait aktivitas pertambangan tersebut,"ujar Donny Manurung.

Dikatakan Donny,  aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh Tan Paulin diduga tak memiliki beberapa IUP (izin Usaha Pertambangan) salah satunya adalah PT. Sentosa Laju Energim. Menurut Donny, saat ini perusahaan tersebut aktif melakukan transaksi jual beli batu bara di Kaltim. Tetapi Faktanya beberapa lokasi yang memiliki IUP tersebut tidak aktif melakukan kegiatan operasional pertambangan.

"Dari hasil investigasi ditemukan sejumlah temuan bahwa dalam menjalankan kegiatan operasional jual beli batubara, perusahaan milik Tan Paulin sering sekali memanfaatkan IUP milik Perusahaan orang lain untuk melegalkan transaksi, karena asal muasal batubara yang ditransaksikan bukanlah berasal dari lokasi IUP yang dimiliki oleh TP namun bersal dari lokasi yang tidak berizin ( Koridor/illegal),"tutur Donny.

Selain dengan modus “Pinjam dokumen” dan “Dokumen Terbang” TP juga diduga memanipulasi petugas KSOP maupun surveyor Independen dengan melakukan pemuatan batubara yang melanggar hukum, Jetty yang digunakan pun tidak memiliki kerjasama dengan IUP asal barang.

"Tidak hanya modus dokumen terbang tetapi yang sangat menyat hati diduga ada perwira tinggi Polri yang melindungi segala tindak tanduk aktivitas TP," beber Donny.

Dari perbuatan yang dilakukan TP menyebabkan adanya kerugian negara yang cukup signifikan diantaranya terjadi kerusakan lingkungan, tidak adanya jaminan reklamasi, tidak ada jaminan pasca tambang, berkurangnya cadangan batubara negara dan tidak ada pungutan iuran tetap dan PBB atas wilayah koridor

Lanjut Donny, dari hasil temuan temuan tersebut dan ditambah lagi tidak adanya kejelasan penindakan dari aparatur hukum dalam hal ini adalah Polri terkait dugaan aktivitas pertambangan illegal yang dilakukan oleh TP.

"Kami Jaringan Aktivis Indonesi meminta Kapolri Listyo Sigit untuk membuka hasil penyelidikan terkait pertambangan ilegal yang di lakukan TP dan jika ada perwira tinggi Polri yang terlibat segera copot dari jabatannya. Jaringan Aktivis Indonesia meminta kepada Kapolri agar copot Kapolda Kaltim dari jabatannya karena sampai sekarang sejak persoalan ini mencuat tidak ada tindakan tegas dari Polda Kaltim terhadap TP dan segala aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh perusahaan milik TP," terang Donny.

Donny menambahkan, perlunya dilakukan pemeriksaan serius apakah IUP yang dimiliki/digunakan oleh TP tersebut menjalankan kegiatan operasional pertambangan, selain itu perlu dilakukan pemeriksaan lapangan apakah Jetty yang digunakan untuk pemuatan batu bara oleh TP sesuai dengan nama jetty yang digunakan dalam dokumen dan juga perlu dilakukan pemeriksaan apakah IUP asal barang masih memiliki deposit dan kalori batu bara sesuai dengan dokumen-dokumen batubara yang digunakan untuk melakukan pemuatan batu bara.

Dalam aksinya Donny mengatakan bahwa nama keluarga besar Presiden dibawa bawa oleh para mafia batu bara ini. Bahkan disebutkan salah seorang anak Presiden Jokowi dituding ikut bermain koridor.

"Oleh karena itu, saya meminta Pak Jokowi  memperhatikan serius masalah ini karena tidak ingin nama pak jokowi kotor oleh ulah Ratu Koridor TP. Kami heran kenapa sampai hari ini Kabareskrim tidak bergerak untuk memeriksa dan menangkap Tan Paulin ada apa ini kami bertanya tanya sampai hari ini,”  tutupnya. (OL-13)

Baca Juga: Kondisi Penegakan Hukum Cenderung Negatif dalam Tiga Tahun Terakhir

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat