visitaaponce.com

Wantimpres Tidak Ada Kegiatan yang Mengisyaratkan Penundaan Pemilu

Wantimpres : Tidak Ada Kegiatan yang Mengisyaratkan Penundaan Pemilu
Ketua Wantimpres Wiranto(MI/Ardi Teristi Hardi)

KETUA Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jenderal TNI (Purn) Wiranto menyebut amandemen konstitusi tidak mudah dilakukan. Dibutuhkan mayoritas anggota parlemen di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk menyetujui perubahan UUD 1945. Hal itu ia tegaskan menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Harus ada majority (mayoritas) dalam MPR yang setuju bahwa perubahan UUD 1945 mengenai jabatan presiden. Sekarang kita berpikir rasional. Kita gunakan rasio kita untuk mencoba apakah itu mungkin? Ternyata memang jawabannya tidak mungkin," ujarnya seusai bertemu dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara di Kantor Wantimpres, Jalan Veteran, Jakarta, Jumat (8/4). 

Wiranto menjelaskan, MPR terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ditambah Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Saat ini, DPR RI terdiri dari 9 partai politik, dan hanya 3 partai yang menurutnya setuju melakukan amandemen konstitusi untuk mendukung perpanjangan masa jabatan presiden. Sedangkan 6 partai politik lainnya tidak setuju. 

"Dibawa ke MPR, ditambah DPD, DPD tidak setuju. Jadi mana mungkin terjadi perubahan amandemen UUD 1945 mengenai jabatan presiden 3 periode?," ucap Wiranto. 

Selain itu, ia mengatakan sejauh ini tidak ada kegiatan apapun baik di DPR, lembaga pemerintah, atau lembaga pemilihan umum (pemilu), yang mengisyaratkan persiapan penundaan tersebut. 

Baca juga : Wantimpres: Sudah Dijawab Presiden, Demonstrasi Tolak 3 Periode Tidak Relevan

Ia menegaskan, pemerintah saat ini sedang sibuk dengan urusan perbaikan ekonomi nasional di tengah situasi global yang tidak menguntungkan. 

"Juga menyelesaikan mitigasi pandemi Covid-19 mudah mudahan segera tuntas. Jadi tidak ada sama sekali kehendak membahas perpanjangan masa jabatan 3 periode," ujarnya. 

Presiden Jokowi, ujar Wiranto, sudah berkali-kali menjawab menolak wacana itu. Ditanya soal kemungkinan komunikasi partai politik yang cair sehingga peluang amandemen UUD 1945 masih terbuka, Wiranto mengatakan sejauh ini tidak ada data valid hal itu akan dilakukan. 

"Datanya mana ? Kita punya data ndak ? Ya ndak mungkin. Kalau ada datanya sini kasihken ke saya, saya bisa jawab. Tapi kalau ndak ada data itu berarti hanya satu kembali lagi. Satu debatable yang tidak akan selesai. Ya kita bicara rasionalitas," tukasnya. (OL-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat