visitaaponce.com

Belum Ada Indikasi Teknokrat yang Jadi Pejabat Publik Memanfaatkan Jabatannya

Belum Ada Indikasi Teknokrat yang Jadi Pejabat Publik Memanfaatkan Jabatannya
Peneliti Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati.(MI/Panca Syurkani)

PENELITI Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati menegaskan, hingga saat ini tidak ada larangan bagi pengusaha atau teknokrat untuk menduduki jabatan sebagai pejabat publik atau jabatan politik.

Menurutnya, teknokrat yang menjadi pejabat publik tidak terjadi di Indonesia saja. Beberapa negara maju juga memiliki pejabat publik yang merintis karirnya dari seorang pengusaha.

Meski tidak ada aturan yang melarang, menurut Wasisto, ketika seorang teknokrat menjadi pejabat publik, ia harus melepaskan kepentingan bisnis yang selama ini membesarkannya.

Tujuannya agar tidak ada benturan kepentingan termasuk kepentingan bisnis ketika teknokrat tersebut menjabat sebagai pejabat publik. Wasisto melihat seluruh teknokrat yang saat ini menjadi pejabat publik, sudah melepaskan jabatan dan kepentingannya.

Tujuan pelepasan ini, jelas dia, agar ada pembatasan diskresi kekuasaan. Sebab pejabat publik memiliki kekuatan dibidang tertentu. Termasuk dalam membuat regulasi. Jadi ketika pengusaha menjadi pejabat publik, yang dikhwatirkan ada potensi benturan kepentingan dengan usahanya.

"Kalau diskresinya meluas dan melebar yang dikhwatirkan adalah favoritisme. Jika favoritisme sampai terjadi maka akan pejabat tersebut berpotensi untuk tidak netral. Namun indikasi pejabat itu tidak netral sampai saat ini belum terlihat," ungkap Wasisto dalam keterangannya, Sabtu (14/5).

Saat ini beberapa pengusaha seperti Joko Widodo, Airlangga Hartarto, Erick Thohir, Bahlil Lahadalia dan Sandiaga Salahuddin Uno, sudah menjadi pejabat publik. Meski sudah menjadi pejabat publik, Wasisto menilai regulasi yang dikeluarkan oleh para pejabat tersebut masih cukup baik dan tak berpotensi terjadi benturan kepentingan dengan bisnisnya yang selama ini mereka geluti.

Bahkan Wasisto juga belum melihat para teknokrat yang menjadi pejabat publik tersebut telah  menguntungkan relasi bisnisnya. Sebab saat ini regulasi dan aturan yang mengatur pejabat publik di Indonesia sudah sangat ketat. Selain itu latar belakang atau bidang bisnis yang mereka geluti selama ini berbeda dengan jabatan publik yang mereka emban.

Karena tidak linier, Wasisto masih menilai teknokrat yang saat ini menjabat sebagai birokrat belum menunjukan benturan kepentingan dengan bisnis atau relasi bisnis yang ada saat ini. Jadi tidak ada hubungan mutualisme antara jabatan yang saat ini mereka emban dengan dengan profesi yang dahulu ia geluti.

"Apalagi Presiden Jokowi menginginkan adanya teknokrat di kementrian lembaga. Sehingga adanya presepsi mengenai adanya penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi atau relasi bisnisnya tidak berdasar menurut saya itu hanya pemikiran pribadi segelintir orang. Mereka hanya berfikir politis tanpa melihat keseluruhan regulasi yang sudah dibuat pejabat tersebut. Orang yang menyatakan teknokrat memanfaatkan jabatannya itu cenderung tendensius tanpa dasar yang kuat," ungkap Wasisto. (OL-13)

baca juga: KKB Bakar Perumahan guru SMAN 1 Ilaga Kabupaten Puncak

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat