Pesan Presiden ke KPU Kelola Pemilu Sebaik-baiknya
![Pesan Presiden ke KPU: Kelola Pemilu Sebaik-baiknya](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/05/81ce2b518be6c27ac03949550bdd361d.jpg)
PRESIDEN Joko Widodo meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengelola pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan sebaik-baiknya.
Kepala Negara berpesan agar jangan sampai ada masalah yang muncul. Khususnya, terkait hal-hal teknis yang memiliki dampak politis.
"Presiden berpesan jangan sampai ada masalah. Utamanya dalam manajemen teknis kepemiluan yang punya dampak politis. Jangan sampai menimbukan problematik," ujar Ketua KPU Hasyim Asyari di Jakarta, Senin (30/5).
Baca juga: Jokowi Pastikan Dukungan Anggaran untuk KPU Sebesar Rp76,65 Triliun
Salah satu contoh hal teknis yang dimaksud Presiden adalah jumlah daftar pemilih tetap. KPU diminta menetapkan secara cermat terkait jumlah penduduk Indonesia yang memiliki hak pilih pada Pemilu 2024.
Hasyim menjelaskan bahwa mengacu hasil pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang akan disinkronkan dengan data pemerintah, KPU mencatat per Maret 2022 ada 190,5 juta warga yang terdaftar sebagai pemilih.
Baca juga: KPU: Presiden Minta Kampanye Pemilu 2024 Berdurasi Singkat
"Kami juga akan atur pembagian tempat pemungutan suara (TPS). Kalau satu TPS itu menampung 300 orang, kita akan butuh 695 ribu TPS," jelasnya.
Selain itu, Jokowi, sapaan akrabnya, juga menyaroti manajemen kerja petugas pemilu di lapangan. Kepala Negara tidak ingin musibah pada 2019 terulang di Pemilu 2024, yaitu meninggalnya 894 petugas KPPS.
Sebagai upaya mitigasi, KPU sudah memutuskan usia maksimal rekrutmen badan adhoc 50 tahun. "Kita juga akan meminta fasilitas untuk memeriksa kesehatan para petugas. Ini kita minta ke pemerintah daerah," tutupnya.(OL-11)
Terkini Lainnya
Donald Trump Rayakan Keputusan Imunitas Presiden
Mahkamah Agung Beri Imunitas Sebagian kepada Donald Trump dalam Kasus Pemalsuan Pemilu
Garis Kemiskinan RI Naik Diduga Gara-gara Bansos
Pemilu 2024 Kemunduran Luar Biasa bagi Keterwakilan Perempuan
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres, Ini Antisipasi Pemprov Jateng
Pemerintah belum Jadwalkan Pelantikan Serentak Kepala Daerah Pilkada 2024
Resmi, Usia Minimum Kepala Daerah 30 Tahun Dihitung saat Pelantikan
Pemilu 2024 Kemunduran Luar Biasa bagi Keterwakilan Perempuan
KPU RI Koreksi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024
Sidang Putusan DKPP Terkait Asusila Ketua KPU RI Digelar Terbuka
Usia Minimum Calon Kepala Daerah Dihitung pada 1 Januari 2025
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap