visitaaponce.com

Ada Kabar TKA Tiongkok Diberikan KTP-E untuk Pemilu 2024, Dirjen Dukcapil Hoaks Lama Dikulik Kembali

Ada Kabar TKA Tiongkok Diberikan KTP-E untuk Pemilu 2024, Dirjen Dukcapil : Hoaks Lama Dikulik Kembali
Ilustrasi blanko KTP elektronik(Antara/Rivan Awal Lingga)

DIREKTUR Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan berita terkait tenaga kerja asing asal Tiongkok yang diberikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-E), merupakan isu lama yang dikulik kembali. 

Ia membantah isu yang menyebut WNA tenaga kerja asing (TKA) Tiongkok sudah mulai dibuatkan KTP warga negara Indonesia (WNI) dengan nama palsu untuk disiapkan pada agenda Pemilu 2024.

Menurut Zudan, sesuai Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 jo UU No. 24 Tahun 2013 tentang Admininistrasi Kependudukan, WNA yang punya Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang bisa diberikan KTP-E. 

"Jadi syaratnya sangat ketat, harus punya KITAP yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM baru diterbitkan KTP-el oleh Dinas Dukcapil," kata Dirjen Zudan dikutip dari akun Tiktok @zudanariffakrulloh, Selasa (31/5)

Baca juga : Honor Petugas KPPS Naik Jadi Rp1,5 Juta

Zudan juga mengungkapkan jumlah WNA yang mengurus KTP-E dari basis data Dukcapil Kemendagri kurang lebih 13.056 ribu WNA. Sehingga jumlahnya tidak sampai jutaan. 

Ia mengatakan ada 10 negara asal WNA yang paling banyak punya KTP-E, berturut-turut Korea Selatan, Jepang, Australia, Belanda, Tiongkok, Amerika Serikat, Inggris, India,  Jerman, dan Malaysia.

"Ada 10 negara yang warganya paling banyak punya KTP-el, yakni WNA asal Korsel yang jumlahnya 1.227 orang. WNA asal Jepang 1.057, Australia 1.006, Belanda 961, Tiongkok (China) 909, AS sebanyak 890, Inggris 764, India 627, Jerman 611 dan Malaysia 581. Sisanya dari berbagai negara lain," urai Zudan. (OL-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat