visitaaponce.com

Bawaslu Usul 10 Hari Penyelesaian Sengketa Pemilu

Bawaslu Usul 10 Hari Penyelesaian Sengketa Pemilu
Lolly Suhenty(Antara)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu)-RI mengaku keberatan dengan usulan Komisi Pemilu Umum (KPU)-RI untuk mengurangi waktu penyelesaian sengketa pemilu menjadi 6 hari kalender. Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menilai usulan tersebut merupakan sesuatu yang tak masuk akal.

“Waktu penyelesaian sengketa hanya dengan 6 hari kalender itu mustahil bisa dilakukan Bawaslu,” katanya usai diskusi dengan sejumlah pimpinan media massa, akhir pekan ini.

Menurut Lolly, penyelesaian sengketa bukan merupakan sesuatu yang mudah dikerjakan karena menyangkut asas keadilan. “Penyelesaian sengketa pemilu itu butuh kehati-hatian,” ujarnya.

Apalagi, tambahnya, waktu kampanye Pemilu 2022 nanti menjadi diperpendek. “Ya paling realistis memang hanya 10 hari karena nggak bisa kalau cuma 6 hari. Karena soal asas keadilan kesempatan orang untuk melakukan gugatan itu harus diperhitungkan,” jelasnya.

Pihak Bawaslu, ungkapnya, masih melakukan diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan mengenai waktu penyelesaian sengketa ini. “Masih berdialektika. Kta info kalau sudah ada kepastian,” pungkasnya. (OL-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat