visitaaponce.com

DPR Menanti Penelitian Ganja untuk Medis dari Pemerintah

DPR Menanti Penelitian Ganja untuk Medis dari Pemerintah
Ilustrasi daun ganja(ANTARA FOTO)

REVISI UU Narkotika telah direncanakan sejak lama dan saat ini prosesnya sedang berjalan. Anggota DPR Fraksi NasDem Taufik Basari mengatakan proses pembahasan yang sedang berjalan ini sebaiknya juga dibarengi dengan penelitian pemerintah tentang penggunaan mariyuana atau ganja untuk keperluan medis.

"Revisi ini sedang berjalan dan kami berharap pemerintah bisa sesegera mungkin menyerahkan hasil penelitiannya agar bisa sekalian jadi materi dalam revisi UU ini," ujar Taufik, Jumat (22/7).

Upaya isu pelegalan mariyuana untuk keperluan medis sebetulnya hanya salah satu dari banyak materi yang akan dibahas dalam UU Narkotika. Dengan terus mengemukanya legalisasi mariyuana untuk keperluan medis, hal ini menjadi momentum yang pas untuk dapat dibahas dalam revisi.

"Dalam revisi ini banyak materi yang akan kami bahas dan soal ganja ini hanya salah satunya saja. Momentumnya pas, kami memang sudah agendakan, sudah bentuk panjanya dan pemerintah harus cepat," tuturnya.

Baca juga: Menkes: Izin Ganja untuk Penelitian Medis, bukan Pemakaian

Dia mengungkapkan revisi UU Narkotika menjadi inisiatif pemerintah namun dalam beleid yang diserahkan tersebut belum ada tentang isu tentang pelegalan mariyuana untuk medis.

"Ini inisiatif pemerintah, namun dalam draft itu belum ada isu ganja medis ini. Jadi memang isu baru dan terkini. Maka materi ini sebagai materi yang juga dibahas dalam revisi. Jadi isu ini harus kami tambahkan," tukasnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuanga Trimedya Panjaitan memastikan legalisasi mariyuana akan dibahas dalam revisi UU Narkotika yang sedang digodok. Mayoritas anggota Komisi III DPR mendukung legalisasi untuk keperluan medis.

"Saya termasuk yang menyetujui. Sekarang baru RDPU rencananya setelah reses kami ke kampus menyerap aspirasi," ucap Trimedya.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat