visitaaponce.com

Aturan Turunan UU TPKS Ditargetkan Tuntas dalam 2 Tahun

Aturan Turunan UU TPKS Ditargetkan Tuntas dalam 2 Tahun
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

KANTOR Staf Presiden (KSP) mengajak tokoh masyarakat dan organisasi sipil menyosialisasikan Undang-Undang No.12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) agar implementasinya lebih masif. Selain itu, pandangan masyarakat dibutuhkan dalam membuat aturan turunan dari UU yang telah disahkan April 2022 itu.

"Pemerintah menargetkan waktu 2 tahun untuk merampungkan aturan turunan UU TPKS," ujar Kepala KSP Moeldoko, Jumat (5/8).

Seluruh elemen masyarakat, ujar dia, diharapkan turut mengawal dan mengawasi implementasi UU TPKS. Termasuk, kata Moeldoko, memahami jenis-jenis tindak kekerasan seksual, restitusi, unit pelayanan terpadu, hak dan perlindungan bagi korban kekerasan seksual.

Baca juga: Ketua DPR Minta Pemerintah Sediakan Layanan Konseling Menyusui

Secara terpisah, Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan KSP mengajak komunitas, organisasi masyarakat sipil dan pegiat gerakan perempuan-anak untuk bekerja sama mengedukasi masyarakat tentang UU TPKS.

Ia menilai perlibatan masyarakat diperlukan bukan hanya untuk sosialisasi. Melainkan memberikan perspektif dan masukan bagi pemerintah dalam menyiapkan aturan turunan UU TPKS. (OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat