visitaaponce.com

Partai Berkarya Targetkan 30 Kursi DPR di Pemilu 2024

Partai Berkarya Targetkan 30 Kursi DPR di Pemilu 2024
Partai Berkarya saat mendaftar ke KPU(Medcom/Kautsar Widya Prabowo)

PARTAI Berkarya resmi mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Partai itu menjadi partai politik (parpol) ke-24 yang mendaftarkan diri ke Gedung KPU Republik Indonesia (RI).

Pendaftaran dilakukan langsung oleh Ketua Umum (Ketum) Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Badaruddin Andi Picunang. Dalam kesempatan tersebut, Muchdi menargetkan partainya akan masuk parlemen. 

"Targetnya, kalau 2019 kemarin saya 2,91% sehingga kita tidak bisa masuk parlemen tahun depan Insya Allah kita targetkan 5% sehingga kita bisa mendudukan 30 kursi di DPR RI," ujar Muchdi di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (12/8). 

Baca juga: Belum Lama Muncul, PKR Targetkan Masuk 5 Besar Parpol

Namun, Muchdi enggan membeberkan upaya yang bakal dilakukan partainya untuk mencapai target 5%. Selain itu, dalam proses pendaftaran itu, terdapat dua kader Partai Berkarya yang menggunakan pakain adat Papua. 

Muchdi menjelaskan hal itu sebagai simbol bahwa partainya mendapatkan suara terbanyak pada Pemilu 2019 di Bumi Cendrawasih. Hal itu ia harapkan menjadi motivasi bagi jajarannya untuk memenangkan daerahnya masing-masing.

"Di Papua kemarin kita mendapatkan tiga kursi DPRD dari 55 kursi kemudian 22 DPRD tingkat 2," jelasnya.

Lebih lanjut, ihwal koalisi, Muchdi mengaku belum memikirkan. Namun, kolisi yang akan dilakukan bertujuan untuk kepentingan bangsa. 

"Yang jelas untuk koalisi untuk kepentingan bangsa negara kesatuan RI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45 itu komitmen saya," bebernya.

Sebelumnya, sebanyak 23 parpol telah mendaftar ke KPU sebagai peserta Pemilu 2024. Kemudian, 17 dari total 23 parpol yang mendaftar telah dinyatakan lengkap berkas dokumen pendaftarannya.

Ke-17 partai itu adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Kemudian, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia atau Partai Garuda, dan Partai Demokrat. Lalu, Partai Gelora, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hanura, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Sedangkan, enam parpol yang dinyatakan belum lengkap dokumennya, yaitu Partai Prima, Partai Pandai, Partai Reformasi, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI), Partai Republikku, dan Partai Kedaulatan Rakyat (PKR). (OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat