visitaaponce.com

KPK Pastikan belum Terkendala Usai Ditinggal Lili Pintauli

KPK Pastikan belum Terkendala Usai Ditinggal Lili Pintauli
Mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu pemerintah dan DPR memproses penggantian mantan Komisioner Lili Pintauli Siregar. Meski satu kursi kepemimpinan kosong, KPK mengklaim tidak mendapatkan kendala.

"Kalau kita di tingkat pimpinan kita nunggu sifatnya, kalau mereka kirim cepat alhamdulillah, enggak dikirim cepat juga ya kita masih kerja kerja aja," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Jakarta, Sabtu (13/8).

Nawawi mengatakan pihaknya tidak bisa mengintervensi pemerintah maupun DPR soal pergantian Lili. KPK tidak bisa mencampuri urusan itu.

Baca juga: KPK Tegaskan Dugaan Pelanggaran Etik Lili Sudah Tutup Buku

"Karena mekanisme mengenai pengisian itu sudah diatur sedemikian rupa di dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, bahwa pimpinan (pengganti) itu diambil dari peserta sebelumnya," ujar Nawawi.

Lili Pintauli Siregar mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK. Pengunduran diri itu membuat Dewas KPK menghentikan sidang dugaan pelanggaran etik penerimaan fasilitas menonton MotoGP di Mandalika, yang menyeret Lili.

Penghentian persidangan sudah dimusyawarah Dewas KPK. Sebab, Lili bukan lagi pimpinan di Lembaga Antikorupsi itu. (OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat