visitaaponce.com

Pergantian Lili Pintauli Mulai Diproses DPR

Pergantian Lili Pintauli Mulai Diproses DPR
Mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (tengah)(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

PERGANTINA Lili Pintauli Siregar sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai diproses DPR. Surat Presiden (Surpres) untuk pergantian Lili dibacakan dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang I Tahun 2022-2023. 

"Sidang dewan hang terhormat perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan sudah menerima satu pucuk surat dari Presiden RI Nomor R-44 tanggal 9 September perihal calon anggota pengganti pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9).

Selain itu, DPR juga menerima surat Lembaga lain. Yakni, surat Nomor PU-02 tanggal 13 September 2022 perihal penyampaian keputusan DPD.

Baca juga: Pimpinan DPR Terima Surpres Pengganti Wakil Ketua KPK Lili Pintauli

"Surat-surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan DPR Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib dan Mekanisme Yang Berlaku," ujar dia.

Lili memutuskan mundur sebagai pimpinan KPK. Pengunduran diri itu disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kemudian, Kepala Negara mengirimkan surat kepada DPR tentang calon pengganti Lili. Ada dua nama yang diserahkan Jokowi untuk dipilih menjadi pengganti Lili.

Adapun calon pengganti Lili yaitu I Nyoman Wara dan Johanis Tanak. Pemilihan pengganti Lili akan dilakukan Komisi III DPR sebagai mitra kerja KPK. (OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat