Survei 54,9 Setuju Irjen Ferdy Sambo Dihukum Mati
MANTAN Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo otak pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Masyarakat menilai jenderal bintang dua itu pantas dihukum mati atas perbuatan keji tersebut.
"Mayoritas (masyarakat) menilai Ferdy Sambo pantas dihukum mati, 54,9 persen," kata Direktur Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi dalam hasil survei yang dirilisnya, hari ini.
Burhanuddin mengatakan mayoritas warga tahu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka karena memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Pengetahuan itu terdapat di setiap kelompok gemografi warga.
"Mayoritas juga cukup dan sangat percaya Ferdy Sambo merupakan dalang pembunuhan Brigadir J, dan bahkan turut melakukan pembunuhan tersebut, lebih dari 75 persen," ungkap Burhanuddin.
Sebanyak 75-76 persen masyarakat juga disebut sangat percaya Ferdy Sambo merekayasa peristiwa tewasnya Brigadir J. Atas dasar itu lah mayoritas warga setuju atau sangat setuju Ferdy Sambo dikenakan hukuman mati.
Baca juga: 65,6 Persen Warga Ingin Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J
"Jika terbukti melakukan pembunuhan berencana dan merekayasa peristiwa tewasnya Brigadir J tersebut," ujar Burhanuddin.
Survei dilakukan terhadap warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon seluler. Total jumlah sampel sekitar 83 persen dari total populasi nasional.
Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.
Dengan teknik RDD sampel sebanyak 1.229 responden dipilih melalui proses
pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening. Margin of error survei diperkirakan lebih kurang 2,9 persen, dengan tingkat kepercayaan 95 persen asumsi simple random sampling. Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.(OL-4)
Terkini Lainnya
Polri: Sanksi Demosi Richard Berlaku Sejak Vonis Sidang Etik Kemarin
Sambo Perintahkan Ambil Senjata Api Milik Brigadir J untuk Eksekusi
Penasihat Hukum Richard Eliezer Hadirkan Tiga Ahli dalam Persidangan
30 Jaksa Siap Bekerja Profesional di Sidang Kasus Sambo
Lakukan Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Kompol BW Jalani Sidang Etik
Polisi Belum Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo Terkait Tewasnya Brigadir J
Rayakan HUT Bhayangkara, Kapolri Gelar Doa Lintas Agama
4 Bandar Judi Online Terdeteksi, Kapolri: Kita akan Telusuri Sampai Titik Puncak
Kapolri Pastikan Perizinan Penyelenggaraan Event Akan Lebih Mudah
Kapolri Perintahkan Propam dan Bareskrim Asistensi Kasus Vina Cirebon
Kapolri Akan Pecat Anggota yang Terlibat Judi Online
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi Bakal Jadi Irjen Kemendag
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap