6 Anggota Polri Tersangka Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J
POLRI menetapkan enam anggotanya, termasuk jenderal bintang satu, sebagai tersangka. Langkah ini buntut dari kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang diotaki mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Ditsiber (Direktrat Tindak Pidana Siber) Bareskrim Polri telah menetapkan 6 anggota Polri sebagai tersangka," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (1/9).
Baca juga: Putri Candrawathi Ajukan Permohonan Agar tidak Ditahan dengan Alasan Kemanusiaan
Adapun keenam anggota polri dijadikan tersangka karena menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, serta mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria.
Lalu, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, Mantan Ps Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquini Wibowo, mantan Ps Kasubbagaudit Baggak Etika Powabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto dan mantan Kasub Unit I Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
Baca juga: Polri belum Terima Memori Banding Ferdy Sambo
Dedi memastikan bahwa penyidikan kasus tindak pidana obstruction of justice yang dilakukan enam tersangka berjalan secara paralel, dengan sidang etik Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Misalnya pada hari ini, sidang KKEP digelar untuk terduga pelanggar Kompol Chuck Putranto.
Sebelumnya, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan beleid yang disangkakan dalam kasus obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir J adalah Pasal 32 dan Pasal 33 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Ini ancamannya lumayan tinggi. Juga Pasal 221, 223 KUHP dan Pasal 55, 56 KUHP," pungkas Asep.(OL-11)
Terkini Lainnya
Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Suharto Dinilai Tak Layak jadi Waka MA
Polri: Sanksi Demosi Richard Berlaku Sejak Vonis Sidang Etik Kemarin
Sambo Perintahkan Ambil Senjata Api Milik Brigadir J untuk Eksekusi
Penasihat Hukum Richard Eliezer Hadirkan Tiga Ahli dalam Persidangan
30 Jaksa Siap Bekerja Profesional di Sidang Kasus Sambo
Polisi Belum Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo Terkait Tewasnya Brigadir J
Polda Kalteng Nyatakan Satu DPO Pelaku Pencurian Alat Elektronik Sekolah
Kejagung Bantah Pernyataan Alexander Marwata soal Ego Sektoral Berantas Korupsi
Lima Tahanan Polres Polewali Mandar Kabur, Empat Tertangkap
KPK Sebut Jika Tangkap Jaksa, Kejagung Tutup Pintu Koordinasi
Kasus Jenazah Dicor, Otak Pembunuhan Ditangkap di Padang Sumbar
Polda Lampung Tangkap Belasan Selebgram Promosikan Judi Online
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap