visitaaponce.com

Banyak BUMD Sakit dengan Susunan Komisaris Gemuk

Banyak BUMD Sakit dengan Susunan Komisaris Gemuk
Foto udara lahan perkebunan kelapa sawit berskala besar.(Antara)

BADAN Usaha Milik Daerah (BUMD) diharapkan berkontribusi memberikan pendapatan dan melayani masyarakat. Namun, temuan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menunjukkan banyak BUMD tidak sehat.

Sebab, mempunyai ekuitas atau jumlah uang yang akan dikembalikan kepada daerah selaku pemegang saham, yang memiliki dampak negatif.

"Asetnya besar tapi kondisinya tidak sebesar asetnya," ujar Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan dalam rapat koordinasi, Kamis (8/9).

Pahala menyebut total aset BUMD mencapai Rp854,9 triliun, dengan jumlah terbesar berada di wilayah Jawa, yakni Rp432,1 triliun. Dengan aset sebesar itu, seharusnya BUMD dapat berkontribusi memberikan keuntungan bagi daerah. 

Baca juga: KPK Ingatkan 48 Penjabat Kepala Daerah soal Titik Rawan Korupsi

Akan tetapi, pihaknya menemukan terdapat 274 BUMD merugi, lalu 291 BUMD sakit atau rugi, serta memiliki ekuitas negatif. Temuan lain, banyak BUMD dengan jumlah komisaris gemuk atau lebih besar daripada jumlah direksi. Kondisi itu terjadi di 20 provinsi.

Berdasarkan data Kemendagri per 6 September, jumlah BUMD saat ini sebanyak 959, dengan 1.768 direksi dan 1.833 komisaris. "Komisaris tidak boleh lebih besar daripada direksinya. Yakin ini banyakan titipannya, daripada yang mau kerja," imbuhnya.

Menindaklanjuti masalah tersebut, Stranas PK mendorong Kemendagri untuk membuat surat edaran dan revisi sejumlah aturan. Sehingga, kepala daerah dapat memangkas jumlah komisaris di BUMD yang dikelola. Pihaknya juga meminta BUMD dengan ekuitas negatif ditinjau ulang.

Baca juga: BUMD Pangan DKI Perluas Pasar Hingga ke Luar Negeri

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Fatoni mengakui ada BUMD dengan laba berada pada posisi minus, jika dibandingkan aset yang dimiliki. Menurutnya, ada BUMD yang mengalami kerugian cukup tinggi, seperti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Aneka Usaha (minus 0.16%).

"PDAM melayani masyarakat, kondisi terus merugi, sehingga mendapat bantuan dari pemerintah daerah," jelas Fatoni. 

Di sisi lain, pihaknya menyebut bank perkreditan rakyat menunjukkan pendapatan laba yang paling signifikan. Kemendagri setuju jika pengelolaan BUMD perlu dibenahi. Daerah diminta melakukan perubahan bentuk perusahaan daerah menjadi BUMD, dengan alternatif bentuk Perumda atau Perseroda.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat