visitaaponce.com

Junimart Lindungi Penyelenggara Pemilu, Komisi II Tambah Anggaran

Junimart: Lindungi Penyelenggara Pemilu, Komisi II Tambah Anggaran
Anggota DPR RI Junimart Girsang (MI/ Moh Irfan)

KOMISI II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp7 triliun untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan sebesar Rp6 triliun kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Semua anggaran itu diberikan agar penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024 berjalan dengan sukses dan menekan potensi korban jiwa. 

"Jadi penambahan anggaran ini disetujui dengan tujuan agar peristiwa miris pada Pemilu 2019 yang lalu tidak terulang lagi. Harapannya jangan ada korban jiwa lagi, apa lagi petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia akibat kelelahan," ujar anggota DPR RI Junimart Girsang di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/9). 

Menurut dia, anggaran tersebut telah diputuskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama KPU dan Bawaslu, Selasa (20/9), di Gedung Parlemen. 

Baca juga: Anggaran Pemilu 2024 Tambah, DPR : Jangan Ada Korban Jiwa Lagi

Penambahan anggaran itu dilakukan berdasarkan pembahasan mendalam dengan tujuan agar pada pemilu 2024 tidak menelan korban jiwa seperti 2019.

"KPU dan Bawaslu ini kan bekerja berbasis anggaran jadi kinerja itu berbasis anggaran. Tentu ketika anggarannya minim, kinerjanya juga tidak maksimal dan akan sangat beresiko juga tentunya dengan hasil demokrasi kita," ucapnya.

Tidak hanya itu, Junimart juga menyinggung data jumlah petugas penyelenggara pemilu yang menjadi korban pada Pemilu 2019 lalu. Dengan catatan sebanyak 894 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 petugas sakit.

"Pemilu 2024 akan sangat padat dibandingkan dengan pemilu 2019. Tentunya akan menjadi Pemilu yang melelahkan jika jumlah petugasnya tidak sebanding. Sementara kita tidak menginginkan ada korban yang sakit serius, meninggal hanya karena kelelahan," terangnya.

Komisi II DPR meminta Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dapat memenuhi penambahan anggaran tersebut. 

"Karena penambahan anggaran ini berdasarkan pembahasan data, realistis yang sudah seharusnya disetujui oleh Banggar DPR-RI dan Pemerintah," pungkasnya. (RO/OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat