visitaaponce.com

Saksi Pelanggaran HAM Berat Pania Beberkan Kronlogis Kejadian

Saksi Pelanggaran HAM Berat Pania Beberkan Kronlogis Kejadian
Suasana Pengadilan HAM berat Paniai, Papua Barat pada PN Makassar Kelas IA Khusus, pada Senin (3/10) mendengarkan saksi dari jaksa.(MI/Lina Herlina)

SIDANG Pengadilan HAM berat Paniai, Papua Barat pada Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus, pada Senin (3/10) kembali digelar. Masih dengan agenda mendengar keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum di Ruang Sidang Prof Bagir Manan, dipimpin Hakim Ketua Sutisna Sawati.

Sidang kali ini, saksi yang diusulkan jaksa empat orang, tapi yang hadir hanya tiga orang, dan semuanya dari kepolisian. Ketiganya adalah Komisaris (Purn) Petrus GW, 60, Ajun Komisaris Besar (Purn) Sukapdi, 60, dan Ajun Komisaris H Mansur, 56.

Hampir sama dengan sidang dengan agenda keterangan saksi sebelumnya, Rabu (28/9), Jaksa yang dikoordinir Erryl Prima Putra Agoes, lebih banyak menanyakan saksi asal tembakan saat terjadi kerusuhan pada 8 Desember 2014 lalu. Apakah tembakan berasal dari tentara atau kepolisian, dan kronologis kejadian.

Hanya saja, saksi pertama, mantan Wakapolres Paniai, Kompol Petrus GW, yang saat kejadian menjabat Kapolsek Paniai Timur, mengaku tidak berada di lokasi saat kejadian yang mengakibatkan empat orang meninggal dan 10 orang terluka saat kejadian.

"Saat kejadian, seperti biasa, setiap Senin kami apel pagi di Mapolres Paniai. Setelah itu diminta ke Pondok Natal di Gunung Merah karena mendengar ada pemalangan di sana, sampai di sana saya sempat diserang dan hampir dibacok jadi mundur. Juga sempat mendengar arah tembakan,
tapi informasi yang melakukan KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata), jadi kami mundur agar tidak terjadi baku tembak," urai Petrus.

Bahkan menurutnya, Petrus yang datang bersama Wakapolres Paniai, dan Danton Dalmas Polda Papua Barat, sempat disuruh mundur oleh seseorang yang menggunakan pakaian loreng yang disimpulkan jika dari TNI, dan dari serangannya diketaui dari Timsus 753/AVT dari Pos Madi, Paniai. Orang itu bilang, "mundur ini urusan kami!"

Dia juga mengaku, bahwa sempat bernegosiasi dengan warga bersama pemangku jabatan di sana, tapi tidak berhasil, meski kemudian setelah Wakil Bupati Paniai tiba di lokasi di Pondok Natal, berhasil membubarkan warga dan pemalangan dengan tiang listrik dibuka.

Hanya saja saksi mengaku tidak pernah melihat terdakwa Mayor Infantri (Purn) Isak Sattu di lokasi kejadian, baik di Pondok Natal, ataupun di Lapangan Karel Kobai, yang kala itu menjabat sebagai Perwira Penggubung (Pabung) Kodim 1705/ Enarotali.

Hal senada disampaikan saksi kedua, AKBP Sukapdi, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bagian Operasional Polres Paniai. Dia tidak pernah melihat Isak Sattu, dan di sekitar Pondok Natal bertemu juga Timsus 753/AVT dari Pos Madi yang meneriaki warga agar tidak banyak bicara. Juga mendengar tembakan dari arah ketinggian yang diduga dilkukan pihak ketiga, yaitu KKB.

Sukapdi juga dimintai keterangan terkait kronologis kejadian baik pada tanggal 7 dan 8 Desember 2014. Hanya saja, sama dengan saksi sebelumnya, saat penyerangan ke Polsek Paniai Timur dan Koramil 1705/Enarotali, saksi belum tiba di lokasi, jadi mereka tidak melihat ada korban jiwa, hanya mendengar dan tahu ada yang meninggal.

Lalu saksi terakhir, AKP H Mansur, mantan Kasatreskrim Polres Paniai juga mendengar jika pemicu kerusuhan adalah saat pemuda-pemudi Pondok Natal meminta bantuan untuk lomba, tapi saat itu lewat anggota TNI bermotor tidak berlampu, diberhentikan dan terjadi penganiayaan.

"Tentara itu pun pulang dan memanggil teman-temannya, lalu menyerbu Pondok Natal. Dan yang menyerbu itu adalah Timsus 753/AVT dari Pos Madi. Begitu informasi yang saya dengar. Karena saat kejadian saya tidak di lokasi, karena sedang menyelidiki kasus lain," pungkas Mansur.

Rencananya, Sidang akan dilanjutkan lagi, Kamis (6/10), masih dengan  agenda mendengar keterangan saksi. (OL-13)

Baca Juga: Sidang Pelanggaran HAM Berat Paniai Digelar Hari Ini

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat