visitaaponce.com

Polisi Akan Tentukan Status Rizky Billar Setelah Diperiksa Pekan Ini

Polisi Akan Tentukan Status Rizky Billar Setelah Diperiksa Pekan Ini
Rizky Billar dan Lesti Kejora(Medcom )

Polisi akan memastikan status Rizky Billar terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah diperiksa pada Kamis (13/10) besok.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan sejauh ini Rizky masih berstatus sebagai saksi. Ia mengatakan penyidik perlu memeriksa dan meminta keterangan dari Rizky sebelum menentukan langkah selanjutnya, termasuk dalam menetapkan status Rizky sebagai tersangka.

"Dia juga kan selama ini belum pernah diperiksa sebagai saksi. Kan belum diperiksa dalam panggilan sebagai saksi itu. Nanti dari keterangan dia nah baru nanti penyidik bisa menentukan langkah selanjutnya," kata Zulpan, ketika dihubungi, Senin (10/10).

Zulpan mengatakan keterangan Rizky akan dikaitkan dengan keterangan para saksi, serta keterangan dan hasil visum terhadap Lesti Kejora. Ia mengatakan sejauh ini penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. "Yang jelas unsur pidananya dalam kasus ini sudah ditemukan, sudah ada ya. Kemudian tinggal unsur penetapan tsk itu kan minimal dua alat bukti gitu," katanya.

Zulpan meminta Rizky untuk kooperatif setelah sempat meminta penundaan pemeriksaan karena adanya keperluan tertentu. Ia berharap Rizky dapat menghadiri pemeriksaan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yakni pada Kamis (13/10). "Jelas dong (kooperatif), karena kan dia harusnya minggu lalu ya, cuma dia dengan alasan tertentu katanya ada kegiatannya yang lain meminta melalui pengacaranya menyampaikan kepada penyidik untuk ditunda tanggal 13 Oktober," kata Zulpan.

Zulpan mengatakan penyidik membutuhkan keterangan Rizky untuk mendalami dugaan KDRT tersebut. Sehingga, penyidik memiliki gambaran yang menyeluruh dengan mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak.

"Kita masih memerlukan keterangan dia, biar betul-betul nanti pendekatan siapa tersangkanya itu bener-bener objektif gitu ya," ujarnya.

Sebelumnya, Rizky Billar batal menghadiri pemeriksaan hari ini di Polres Jakarta Selatan sebagai terlapor dalam dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan istrinya Lesti Kejora.

Penasihat hukum Rizky, Adek Erfil Manurung mengatakan, kliennya tengah mengalami gangguan psikis, sehingga tidak bisa menghadiri pemeriksaan hari ini. Ia mengatakan Rizky mengalami gangguan psikis imbas ramainya pemberitaan terhadap dirinya terkait KDRT terhadap Lesti.

"Psikis terganggu terkait medsos yang ditayangkan berita narasi yang dibangun kurang baik lah tidak sepantasnya dilakukan netizen. Jadi psiskisnya terganggu. Ibunya juga terganggu psikisnya," kata Ade, di Polres Jakarta Selatan, Kamis (6/10).

Ia mengatakan Rizky meminta pemeriksa ditunda pekan depan. Ia mengatakan kliennya akan kooperatif dan menghadiri pemeriksaan tersebut. "Insyaallah minggu depan beliau hadir. Beliau hadir dan kooperatif," ujarnya.

Seperti diketahui, penyanyi dangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9).

Berdasarkan keterangan Lesti, dugaan kekerasan itu berawal saat Lesti menduga suaminya tersebut telah selingkuh.

Selanjutnya, Lesti meminta untuk diantarkan ke rumah orang tuanya. Namun, Rizky Billar tidak terima dan mendorong Lesti. "Terlapor (Rizky Billar) emosi dan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur," kata Zulpan.

Setelah itu, Rizky mencekik leher Lesti yang membuat Lesti jatuh ke lantai. Kemudian, pada pagi harinya, Lesti mengaku kembali mengalami kekerasan dari Rizky Billar. Lesty mengaku Rizky Billar menarik tangannya ke kamar mandi. "Menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan, dan kiri leher sakit," katanya.

Setelah itu, pada malam harinya, Lesti membuat laporan polisi atas KDRT yang dialaminya itu. Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004. (OL-12)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat