Gus Nur dan Penggugat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka Penistaan Agama
![Gus Nur dan Penggugat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka Penistaan Agama](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/10/d79c016304ef1164b3bebc33a6f3326f.jpg)
DIREKTORAT Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan Bambang Tri Mulyono (BTM), penggugat ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai tersangka. Bambang menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik dan penistaan agama.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan ada dua tersangka dalam kasus ini. Satu tersangka lainnya adalah Sugi Nur Raharja (SNR) atau yang dikenal dengan sebutan Gus Nur, seorang wiraswasta.
"Adapun sebagai tersangka yang pertama adalah SNR dan kedua adalah BTM," kata Nurul dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hari ini.
Nurul mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah memeriksa kedua terlapor tersebut. Pemeriksaan sebagai tersangka masih berlangsung. Namun, dia belum dapat memastikan apakah langsung ditahan atau tidak.
"Statusnya nanti apakah ditahan atau tidak pasti akan kita sampaikan bila ada perkembangan lebih lanjut," ujar Nurul.
Nurul mengatakan penyelidikan kasus ini berdasarkan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/0568/IX/2022 Bareskrim Polri tanggal 29 September 2022. Laporan itu terkait tayangan YouTube Gus Nur 13 Official soal Bambang Tri Mulyono. Konten itu berjudul "Terungkap, pelaku yang menghamili istri Bambang Tri".
Konten itu dinilai mengandung unsur ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta penistaan agama. Kedua tersangka dijerat Pasal 156 a huruf A KUHP, tentang Penistaan Agama, Pasal 45 a ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahu 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik soal Ujaran Kebencian berdasarkan SARA.
Baca juga: Politik Uang Akan Marak di Pemilu 2024
"Kemudian Pasal 14 ayat 1 ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana tentang penyebaran pemberitaan bohong sehingga menimbulkan keonaran di masyarakat," bener Nurul.
Nurul mengatakan sebelum penetapan tersangka penyidik siber telah memeriksa 30 saksi. Terdiri dari 23 saksi dan tujuh saksi ahli.
"Adapun barang bukti adalah satu buah flashdisk, selanjutnya screen capture, dan dua lembar screenshot postingan video," ungkap Nurul.
Sebelumnya, dikabarkan Bambang ditangkap di Hotel Hotel Sofian Tebet, Jakarta Selatan, sekitar pukul 15.44 WIB, Kamis, 13 Oktober 2022. Bambang sempat ramai diperbincangkan karena menggugat Presiden Joko Widodo ke PN Jakarta Pusat terkait dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti Pilpres 2019.
Gugatan itu diajukan oleh seorang warga bernama Bambang Tri Mulyono pada Senin, 3 Oktober 2022. Gugatan terdaftar dalam perkara nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum (PMH). Selain Jokowi, pihak tergugat lain dalam perkara tersebut, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Disebutkan dalam petitum kedua, penggugat meminta agar Jokowi dinyatakan membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah sekolah dasar SD, SMP, dan SMA atas nama Joko Widodo.(OL-4)
Terkini Lainnya
Polda Metro Jaya Periksa Pendeta Gilbert Lumoindong
Terdakwa Dugaan Penistaan Agama Bebas setelah Eksepsi Diterima Hakim
Polisi Selidiki Unsur Pidana Kasus Dugaan Penistaan Agama eks Pejabat Kemenhub
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumondong
Polisi akan Panggil Pendeta Gilbert Terkait Dugaan Penistaan Agama
Akun TikTok Galih Loss Disita Polisi Buntut Konten Penistaan Agama
Dugaan Presiden Joko Widodo Gunakan Ijazah Palsu tidak Terbukti
Lolos Jadi Anggota DPRD, Caleg PAN Tersandung Dugaan Korupsi Dana Desa dan Ijazah Palsu
Ijazah Palsu, Dokter PSS Sleman Ditangkap di Tangerang
Singgung Pertanyaan Tebak-Tebakan dari Gibran, Cak Imin : Jangan-jangan Ijazah Kita Palsu Semua
Dokter Gadungan Diduga Manfaatkan Internet untuk Palsukan Data Ijazah
Umika dan STIE Tribuana Minta Bukti dan Data Terkait Tuduhan Jual Beli Ijazah, Ini Kata Dikti-Ristek
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap