visitaaponce.com

Sambo Sempat Menangis Saat Bertemu dengan Arif dan Hendra

Sambo Sempat Menangis Saat Bertemu dengan Arif dan Hendra
Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.(Antara)

TERDAKWA kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, sempat menangis saat mendengarkan temuan Arif Rachman Arifin soal CCTV di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Terdakwa Arif bersama dengan Hendra Kurniawan sempat melakukan pertemuan dengan Sambo di ruang kerjanya. Pertemuan tersebut dilakukan pada 13 Juli 2022 sekira pukul 20.00 WIB.

Arif dan Hendra menemui Sambo dengan tujuan melaporkan temuan yang dilihat Arif, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Ridwan Rhekynellson Soplangit pada CCTV kawasan rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Perbedaan itu terjadi atas pengakuan atau skenario Sambo, bahwa saat dirinya mendatangi rumah dinas, telah terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E. Akan tetapi, menurut Arifin, Chuck, Baiquni dan Ridwan, pada waktu tersebut Brigadir J masih hidup berdasarkan rekaman CCTV.

Baca juga: AKBP Arif Gemetar Sampaikan Brigadir Yosua Masih Hidup

"Perbedaan tersebut dijelaskan dua kali oleh terdakwa Hendra Kurniawan, namun Saksi Ferdy Sambo tidak percaya dan mengatakan 'Masak sih?'. Kemudian terdakwa Hendra meminta kepada saksi Arif untuk menjelaskan kembali isi rekaman CCTV tersebut," ujar jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus bstruction of justice, Rabu (19/10).

"Dalam hal ini, terkait dengan keberadaan Nofriansyah Yosua Hutabarat yang disebut masih hidup," imbuhnya.

Setelah Sambo mendengar penjelasan terkait temuaan dalam CCTV, dirinya pun melontarkan perkataan dengan nada tinggi kepada Arif. "Kamu tidak percaya sama saya?" tegas Sambo dalam surat dakwaan Brigjen Hendra Kurniawan.

Adapun Sambo dengan kondisi yang meradang, menanyakan pihak yang sudah melihat rekaman CCTV tersebut. Lalu, dirinya pun memerintahkan kepada Arif untuk menghapus file CCTV tersebut.

Baca juga: Diminta Sambo Tembak Brigadir Yosua, Bharada E: Siap Komandan!

"Kemudian saksi Ferdy Sambo mengatakan, 'Berarti kalau ada bocor dari kalian berempat.' Kemudian, Sambo meminta saksi Arif untuk menghapus dan memusnahkan file tersebut dengan kalimat 'Kamu musnahkan dan hapus semuanya'," lanjut JPU.

Selanjutnya, Sambo memberikan arahan kepada Hendra untuk memastikan Arif, Chuck, Baiquni dan Ridwan Rhekynellson bekerja sesuai perintahnya. Masih dalam pertemuan di ruang kerja, Arif diketahui hanya tertunduk dan tidak berani menatap Sambo.

"Saksi Ferdy Sambo berkata, 'Kenapa kamu tidak berani menatap mata saya? Kamu kan sudah tahu apa yang terjadi dengan Mbak-mu'. Lalu, Sambo mengeluarkan air mata," tutur JPU.

Adapun Hendra menyatakan bahwa dirinya harus mempercayai kesaksian atau skenario Sambo. Saat mereka ingin keluar dari ruang kerja, Sambo pun kembali memberi perintah kepada Hendra untuk membersihkan CCTV.(OL-11)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat