Tersangka Penggelapan Dana ACT Segera Disidang
![Tersangka Penggelapan Dana ACT Segera Disidang](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/10/226390cde25f93dbf8f1c136539e6dd5.jpeg)
KEJAGUNG segera menyerat para tersangka kasus dugaan penggelapan dana pada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke meja hijau. Hal ini seiring proses tahap II atau penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti dari penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, tahap II pada Rabu (26/10), dilaksanakan untuk tiga tersangka, yaitu Ketua Dewan Pembina Yayasan ACT Ahyudin, Ketua Pengurus Yayasan ACT Ibnu Khajar, dan anggota Dewan Pembina Yayasan ACT Hariyana Hermain.
"Pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II bertempat di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 17.00 WIB," kata Ketut melalui keterangan tertulis.
Menurut Ketut, Ahyudin, Ibnu, Hariyana, serta anggota Dewan Pembina Yayasan ACT lain yakni Novariyadi Imam Akbari yang turut ditersangkakan diduga menggelapkan dana Boeing Community Investment Fund (BCIF) terkait kecelakaan pesawat Lion Air JT610 pada 18 Oktober 2018.
Saat itu, Boeing memberikan dana BCIF kepada para ahli waris korban kecelakaan melalui Yayasan ACT. Pemilihan Yayasan ACT sendiri atas permintaan Boeing kepada ahli waris untuk penunjuk lemba atau yayasan yang bertaraf internasional. Setelah mendapat melalui proses seleksi, Yayasan ACT mendapat rekomendasi dari 69 ahli waris.
"Masing-masing ahli waris mendapatkan dana sebesar US$144.500 atau senilai Rp2,066 miliar dan Yayasan ACT pada 28 Januari 2021 telah menerima pengiriman dana dari Boeing sebesar Rp138,546 miliar," terang Ketut.
Kendati demikian, dana tersebut tidak diterima secara tunai melainkan dalam bentuk pembangunan atau proyek sarana pendidikan maupun kesehatan. Pada pelaksanaannya, lanjut Ketut, penyaluran dana Boeing itu tidak mengikutsertakan ahli waris dalam hal penyusunan rencana maupun pelaksanaan proyek pembangunan dana BCIF.
Ketut juga mengatakan bahwa Yayasan ACT tidak memberitahukan para ahli waris terhadap dana BCIF yang diterima dari pihak Boeing. Diduga, pengurus Yayasan ACT menggunakan dana tidak sesuai peruntukannya, yaitu untuk kepentingan pribadi berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi, operasional perusahaan, serta kegiatan lain di luar program Boeing.
"Bahwa tersangka Ahyudin bersama-sama tersangka Ibnu Khajar dan tersangka Hariyana telah menggunakan dana BCIF sebesar Rp117.982.530.997 untuk kegiatan di luar implementasi Boeing adalah tanpa sizin dan sepengetahuan ahli waris korban kecelakaan maskapai Lion Air maupun pihak perusahaan Boeing sendiri," tandasnya.
Dengan pelimpahan tahap II tersebut, ketiga tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri selama 20 hari sampai 14 November. (OL-8)
Terkini Lainnya
Berkaca pada ACT, Negara Harus Awasi Lembaga Filantropi
Jaksa Bacakan Tuntutan Mantan Ketua Dewan Pembina ACT Hari ini
Eks Petinggi ACT Dituntut 4 Tahun Penjara terkait Penggelapan Dana Boeing
Eks Petinggi ACT Dicecar Soal Beli Pabrik Air Minum yang Diduga dari Dana Boeing
Hari Ini, Presiden ACT Ibnu Khajar akan Diperiksa Terkait Penyelewengan Dana Umat
ACT Diduga Gelapkan Dana Umat, Sufmi Dasco Minta Polri Usut Tuntas
KPK Antisipasi Karen Agustiawan Kembali Dibebaskan
Pegiat Antikorupsi: Koordinasi KPK dan Polri-Kejaksaan Agung Memang tidak Baik
Kasus Korupsi Emas Budi Said, Pejabat Bea Cukai Juanda Diperiksa Kejagung
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
Pengamat: KPK Dikucilkan, tidak Lagi Disegani
Hanya Penumpang, Kejagung Pastikan Harvey Moeis Tidak Punya Jet Pribadi
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap