Kejagung Periksa Pejabat Pemkab Serang Usut Rasuah Waskita Beton
![Kejagung Periksa Pejabat Pemkab Serang Usut Rasuah Waskita Beton](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/12/f66733f4fac88baec7f29b217e7a4ebc.jpg)
PENYIDIK Kejaksaan Agung memeriksa tiga pejabat pada Pemerintah Kabupaten Serang sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pada PT Waskita Beton Precast.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumenada, salah satu pejabat yang diperiksa itu berinisial TEMS selaku Sekretaris Daerah Pemkab Serang. Dua saksi lainnya berinisial HS dan TW.
HS, lanjutnya, adalah Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemkab Serang, sedangkan TW merupakan Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Serang tahun 2019.
"Para saksi diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Recast pada 2016 sampai 2020," jelas Ketut melalui keterangan tertulis, Jumat (2/12).
Lebih lanjut, Ketut menerangkan bahwa ketiganya diperiksa untk tersangka HA. Inisial itu merujuk nama Hasnaeni yang dijuluki Wanita Emas selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal.
Pada Selasa (29/11), penyidik Gedung Bundar juga memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Pemkab Serang atas nama Hasnaeni.
Diketahui, Hasnaeni ditetapkan sebagai tersangka terkait pekerjaan proyek jalan tol Semarang-Demak dengan nilai Rp341 miliar pada 2019 kepada mantan Direktur Utama Waskita Beton Jarot Subana yang juga telah ditahan.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," tandas Ketut.
Hasnaeni dan Jarot merupakan dua dari enam orang yang telah ditersangkakan oleh penyidik Gedung Bundar. Empat tersangka lainnya kini telah diserahkan ke jaksa penuntut umum setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap atau tahap II.
Keempat tersangka yang segera disidang itu adalah makan Direktur Pemasaran Waskita Beton Agus Wartono, staf Manager Pemasaran Area 1 Waskita Beton Benny Prastowo, mantan General Manager Pemasaran Waskita Beton Agus Prihatmono, dan pensiunan karwayan Waskita Beton Anugriatno. (OL-8)
Terkini Lainnya
Bisakah Mantan Napi Koruptor dengan Pidana di Bawah 5 Tahun Ikut Pilkada?
Pentingnya Selisik Rekam Jejak Calon di Pileg dan Pilpres
ICW: 56 Mantan Terpidana Korupsi Maju Jadi Caleg di Pemilu 2024
KPK: Eks Koruptor yang Maju Caleg Harus Umumkan Dirinya Bekas Napi
KPU Dinilai tidak Serius Umumkan Latar Belakang Caleg
Banyak Caleg Napi Koruptor, ICW: KPU Berpihak Pada Koruptor
Kejagung Sebut Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Jadi Fakta Hukum Baru yang Wajib Dilaksanakan Polri
KPK Antisipasi Karen Agustiawan Kembali Dibebaskan
Pegiat Antikorupsi: Koordinasi KPK dan Polri-Kejaksaan Agung Memang tidak Baik
Kasus Korupsi Emas Budi Said, Pejabat Bea Cukai Juanda Diperiksa Kejagung
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
Pengamat: KPK Dikucilkan, tidak Lagi Disegani
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap