ICW 56 Mantan Terpidana Korupsi Maju Jadi Caleg di Pemilu 2024
![ICW: 56 Mantan Terpidana Korupsi Maju Jadi Caleg di Pemilu 2024](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/c0f998448b8d64d7f5c6a5f2d0f24c0b.jpg)
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menemukan adanya 56 mantan terpidana korupsi yang namanya lolos daftar calon tetap pemilu (DCT) sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024. Dari 49 mantan terpidana korupsi yang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD dan DPR RI, 27 orang diantaranya mendapatkan nomor urut 1 dan 2.
Hal ini menandakan bahwa partai politik masih memberikan ‘karpet merah’ untuk bukan hanya mencalonkan, tetapi memberikan nomor unggulan kepada mantan terpidana korupsi.
“Temuan ini memperlihatkan rendahnya kesadaran pemangku kepentingan menjamin pemenuhan nilai integritas dalam pemilu,” ungkap peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana, Senin (6/11/2023).
Baca juga: Kampanye Negatif Bentuk Ketidakpercayaan Diri
Menurutnya, parpol cenderung pragmatis dalam memilih figur yang akan dicalonkan sebagai calon anggota legislatif. Logikanya, sebagian besar para mantan terpidana korupsi merupakan pejabat publik yang sebelumnya tersangkut kasus hukum.
Oleh sebab itu, kata Kurnia, partai politik beranggapan dengan menggaet mantan terpidana korupsi, maka akan meningkatkan perolehan suara berdasarkan konstituen mereka sebelumnya.
“Model pemikiran semacam ini mencerminkan ketiadaan kaderisasi di internal partai,” tegasnya.
Baca juga: Sudah Bisa Diaskes, Data Caleg DPR RI Minim Informasi
Kurnia menyebut parpol masih menjadikan masyarakat sebagai penambal atas kebijakan pencalonan mantan terpidana korupsi pada pemilu mendatang.
Pemberantasan Korupsi Omong Kosong
Dengan fakta di atas, Kurnia menerangkan narasi keberpihakan pada pemberantasan korupsi yang selalu digunakan oleh seluruh partai politik terbukti hanya omong kosong semata.
“Kalau saja partai politik memahami, kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia berada pada titik yang mengkhawatirkan. Apalagi berkaitan dengan korupsi politik, dimana sebagian atau sekitar satu per tiga aktor yang dijerat oleh KPK dari 2004-2022 berasal dari klaster politik,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Kurnia berpendapat perekrutan kandidat calon anggota legislatif mestinya tidak lagi memberikan tempat bagi mantan terpidana korupsi.
Kurnia juga menyayangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang enggan membuat terobosan regulasi yang mewajibkan setiap calon dengan status hukum sebagai mantan terpidana korupsi untuk mendeklarasikan informasi tersebut.
Akibatnya, ada sejumlah mantan terpidana yang menutup akses informasi itu sehingga tidak diketahui para pemilih.
“Bukan cuma itu, KPU periode saat ini juga terkesan ingin melindungi para calon anggota legislatif yang berasal dari mantan terpidana korupsi. Tudingan ini berdasar, sebab, pada tahun 2019 lalu KPU mengumumkan nama-nama mantan terpidana korupsi yang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif,” tandasnya.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Pemberantasan Korupsi Omong Kosong
Abu Bakar Ba'asyir Berharap Capres Pilihannya Menang dalam Pemilu 2024
Mantan Napiter di Tasikmalaya Berikrar Sukseskan Pemilu 2024
Mantan Napiter Solo Raya Ikuti Upacara Hari Pahlawan
20 Eks Napiter Menjadi Narasumber Seminar Nasional di Universitas Semarang
Seminar Kebangsaan di Cilacap, BNPT Ajak Eks Napiter Tinggalkan Ideologi Terorisme
MA Anulir Regulasi Pencalegan Eks Terpidana
Keputusan KPU Memasukkan Nama Eks Napi Korupsi di Pileg Ulang Sumbar Dipertanyakan
79 Napi di Jateng Terima Remisi Waisak
Lapas Riau Over Kapasitas Hingga 323%
Remisi Lebaran Mampu Hemat Anggaran Hingga Rp81 Miliar
15.922 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2023
Puluhan Narapidana Konghucu Terima Remisi Imlek
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap