KPK Dalami Laporan Dugaan Gratifikasi Tambang Kabareskrim dengan Tan Paulin
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan tambang batu bara ilegal yang menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan pengusaha Tan Paulin di Kalimantan Timur.
"Kami baru menerima laporan, jadi baru, belum kami mengumpulkan alat bukti, baru menerima. Selanjutnya, kami telaah ya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lewat keterangannya.
KPK memastikan bakal mendalami semua laporan itu. Termasuk, dugaan keterlibatan semua pihak terkait.
"Perlu dicek ulang sepertinya ada laporan tentang dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Tetapi kami perlu masih melakukan proses pengumpulan alat bukti, baik PLPM maupun di penyelidikan. Jadi, kami masih melakukan proses itu ya," ujar Ghufron.
Sebelumnya, KPK diminta ikut mengusut dugaan tambang ilegal di Kaltim. KPK dinilai menjadi instansi yang paling ideal mengusut perkara itu.
"Kita minta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi selaku lembaga ad hoc yang didirkan untuk memberantas korupsi di negeri ini untuk mengusut tuntas kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur," kata Koordinator Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa (KSPM) Giefrans Mahendra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/11).
Giefrans mengatakan KPK bisa menjauhi konflik kepentingan jika mengusut kasus itu. Dengan begitu, katanya, pendalaman perkara tidak akan pandang bulu.
Dia memberikan sejumlah dokumen ke KPK terkait tambang ilegal itu. Salah satu dokumen diklaim berkaitan dengan pernyataan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo usai menjalani persidangan pada 29 November 2022.
Ferdy Sambo menyebut laporan hasil penyelidikan (LHP) terkait kasus tambang ilegal sudah dibuat dengan mendengarkan sejumlah pihak terkait. Termasuk mendengarkan keterangan Kabareskrim Komjen Agus Ardianto dan Ismail Bolong.
"Iya sempat (diperiksa)," kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Di sisi lain, Komjen Agus Andrianto membantah pernyataan Sambo soal pemeriksaan dirinya. Ia juga membantah pernah menerima uang total Rp6 miliar. (OL-8)
Terkini Lainnya
Artis-Influencer Promosi Judi Online Bisa Dipenjara 6 Tahun
Kabareskrim: Jangan Pernah Lelah Berantas Judi Online
Bongkar 3 Situs Judi Online, Polri: Perputaran Uang Capai Rp1 Triliun
Polri: Pemain Judi Online di Indonesia Capai 2,37 Juta Orang
Sudah Dipublikasikan, Kekayaan Agus Andrianto Mencapai Rp18,96 Miliar
Instruksi Kapolri: Sikat Penyelundupan Pakaian Impor Bekas
Ratusan Media Terumbu Karang Dilepaskan demi Jaga Ekosistem Perairan
Nganggur dan Hobi Main Judi Slot, Pemuda di Kaltim Dibunuh Ibu Kandungnya
Health Expo 2024, Kaltim Siapkan Dukungan Kesehatan untuk IKN
Pj Gubernur Cek Pelayanan Publik di Samsat Induk dan Samsat Pembantu Alaya
Pj Gubernur Kaltim Pantau Arus Mudik di Bandara Sepinggan
Masyarakat Bontang Peroleh Ragam Bantuan Pupuk Kaltim
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap