NasDem Buronan Kini Tidak Bisa Sembunyi di Singapura
DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan. Dengan disahkannya aturan tersebut, tidak ada lagi tempat persembunyian bagi pelaku kejahatan.
"Koruptor harus siap-siap. Sudah tidak ada lagi tempat pelarian bagi para pencuri uang negara,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, hari ini.
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menyampaikan Singapura menjadi salah satu destinasi pelarian pelaku kejahatan, terutama korupsi. Sebab, bersebelahan dengan Indonesia dan tak perlu visa masuk ke sana.
“Jika dilihat dari yang sudah-sudah, Singapura ini sering jadi ‘destinasi’ utama para pelaku kejahatan, terutama koruptor," ungkap dia.
Dia menyambut baik pengesahan RUU Ekstradisi Buronan tersebut. Sehingga, upaya hukum yang dilakukan tak lagi terhambat karena pelaku kabur ke Singapura.
Baca juga: DPR Sahkan UU Ektradisi Buronan Indonesia-Singapura
“Disahkannya RUU ekstradisi ini akan membuat pelaksanaan dan penegakan hukum menjadi jauh lebih maksimal. Selain itu, ini juga menunjukkan besarnya bentuk kepercayaan antara kedua negara,” ujar dia.
Pembahasan RUU Ekstradisi Buronan merupakan tindak lanjut perjanjan antara kedua negara. Perjanjian ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong pada 25 Januari 2022 di Bintan.
Pembahasan dilakukan Komisi III bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly. Seluruh fraksi menyetujui pembahasan tingkat I beleid yang berisikan dua pasal tersebut.(OL-4)
Terkini Lainnya
Empat Siswa asal Banyumas Tembus Perguruan Tinggi Top Luar Negeri
Imigrasi Batam Gunakan Sistem Autogate untuk Tujuan Singapura
Presiden Joko Widodo Kesal Banyak WNI Doyan Nonton Konser Di Singapura
Indeks Pariwisata Indonesia Meningkat, Jokowi: Tapi Kalah dengan Malaysia
Indonesia Hajar Singapura 3-0 dalam Laga Perdana Piala AFF U-16
Kota ini Menduduki Peringkat Termahal Bagi Ekspatriat pada 2024, Nomor 2 dari Asia Tenggara
Pimpinan KPK Ogah Campuri Langkah Penyidik di Kasus Harun Masiku
KPK Bantah Kasus Harun Masiku Musiman Politik
Diduga Ada yang Sponsori Harun Masiku, KPK Didesak Buka Kasus Perintangan
Pesan KPK ke Harun Masiku: Serahkan Diri dan Jangan Berlarut
KPK Rahasiakan Hasil Pemeriksaan Terhadap Staf PDIP Terkait Kasus Harun Masiku
KPK Menunggu Kebutuhan Penyidik untuk Panggil Saksi dalam Kasus Harun Masiku
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap