visitaaponce.com

Perwanti Penghargaan Internasional Zudan Arif Hadiah Untuk Indonesia

Perwanti: Penghargaan Internasional Zudan Arif Hadiah Untuk Indonesia
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh.(MI/Susanto)

WAKIL Ketua Umum Persaudaraan Wanita Tionghoa Indonesia (PERWANTI), Silvia Tan, mengapresiasi kinerja Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, yang telah meraih penghargaan internasional Honorable Mention dari Future of Government Awards.

"Tidak mudah merapikan database kependudukan dan pencatatan sipil di Indonesia. Penghargaan internasional ini patut diterima beliau dan merupakan prestasi bagi Indonesia," ujar Silvia Tan, di Jakarta, Selasa, (20/12).

"Di bawah kepemimpinan Pak Zudan, banyak terbit berbagai kebijakan dan regulasi memberikan solusi bagi persoalan yang dihadapi masyarakat dalam pelayanan publik bidang Dukcapil. Dan itu diterapkan dalam bentuk model dan strategi pelayanan digital," ujarnya.

Future of Governments adalah penghargaan internasional yang diselenggarakan AWS Institute, UNDP (United Nation Development Program), dan Apolotical untuk tokoh pemerintahan yang berhasil melakukan transformasi digital dalam pemerintahan dan pelayanan publik dan berdampak positif nyata bagi masyarakat.

Karena itulah, lanjut Silvia Tan, Pengurus Ikatan Alumni Lemhannas Indonesia, itu dengan merapikan data kependudukan tersebut, banyak warga terbantu, terutama wanita dalam mendapatkan status dan haknya di dalam keluarga.

"Contoh soal seharusnya dikarenakan banyaknya perkawinan dan pembentukan keluarga yang di luar tatanan administrasi hukum negara. Langkah ini sangat diapresisasi tinggi para Pengurus Organisasi Wanita Tionghoa," jelasnya.

Menurut Sylvia, upaya agar bisa meraih penghargaan Future of Government Awards tidak mudah. Apalagi masalah pelayanan yang ini, selain dalam negeri, Silvia Tan, menyampaikan juga rasa salut terhadap Zudan karena harus menghadapi tantangan dunia internasional.

"Perkembangan era digital yang masuk ke Indonesia selama 28 tahun semenjak internet masuk ke Indonesia pada tahun 1994 sampai kemajuan masif yang memiliki manfaat perbaikan administrasi negara dengan menuju Pemerintahan Digital adalah perjalanan cukup singkat yang patut mendapat apresiasi tinggi. Dan dibuktikan dengan apresiasi dari internasional ini," ujar Silvia.

Sebelumnya diketahui, nominasi dalam penghargaan tersebut dievaluasi komite yang terdiri dari sebanyak 17 ahli di bidang teknologi digital, organisasi internasional dan pemerintahan dari berbagai negara yakni Singapura, Italia, Amerika Serikat, Britania Raya, dan lainnya.

Hanya 10 kandidat yang terpilih masuk dalam shortlist penghargaan yang dipilih dari seluruh nominasi yang berasal dari seluruh dunia.

"Prof Zudan telah memasuki tahun ke-8 menjabat Dirjen Dukcapil. Beliau lolos dari seleksi ini, karena hanya ada 10 orang kandidat dari seluruh dunia, selain Prof Zudan," lanjutnya.

Sebagai informasi, selain Zudan, kandidat lainnya yakni Mykhailo Fedorov (Ministry of Digital Transformation, Ukraina), Dedeh Suatini (West Java Teachers Association, Indonesia), City of Cape Town Data Strategy Team (Afrika Selatan), dan Goffrey Tore (Principal Agricultural Extension Specialist, Ministry of Lands Agriculture Water and Rural Resettlement, Zimbabwe).

Kemudian, Maria Lucia Villaiba (High Counselor for Digital Transformation and Delivery Unit, Presidency of Republic of Colombia), Martin Liaryora (Mayor of Cordoba, Argentina), Nadia Abdalia (Chief Administrative Secretary, Government of Kenya), Shahzma Esmail (Senior Consultant, Government of Ontario, Canada), dan Tekwill in Every School Programme (West Java Teachers Association, Indonesia).

Sepanjang kariernya di Kemendagri, Zudan banyak melakukan inovasi. Dia juga memberi warna dalam proses legislasi di Indonesia dengan menjadi tim penyusun Rancangan Undang-Undang.

Setidaknya, sebanyak 18 undang-undang dan berbagai peraturan yang ikut dia bidani. Di antaranya, UU Pemerintahan Daerah, UU Desa, UU Pemilu Presiden dan UU Pemilu Legislatif.

"Yang banyak terlupakan beliau juga pernah menjabat sebagai Pj Gubernur Gorontalo (tahun 2016 – 2017) dan Ketua Umum Korpri yang memiliki anggota lebih dari 4,2 juta ASN," ujar Silvia Tan. (OL-13)

Baca Juga: KPU Klaim Proses Verifikasi Faktual Berjalan Tanpa Hambatan

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat