Partai Ummat Ikut Pemilu 2024, Amien Rais Keindahan Demokrasi
![Partai Ummat Ikut Pemilu 2024, Amien Rais: Keindahan Demokrasi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/12/ed08806aa087b80eb6f87fac1cdc2e64.jpg)
KETUA Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais memandang pelaksanaan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual ulang terhadap Partai Ummat sebagai calon peserta Pemilu 2024 merupakan wujud keindahan demokrasi di Indonesia.
"Alhamdulillah, sekali pun kemarin kami sedikit kaget (tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024), tapi kemudian karena semua orang bisa khilaf, kami juga tidak merasa selalu benar, ternyata alhamdulillah ini keindahan demokrasi di Indonesia. Ini artinya, selalu terbuka dengan perbaikan," ujar Amien Rais kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, hari ini.
Ia pun menyampaikan apresiasi terhadap keterbukaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk memberikan kesempatan kepada Partai Ummat mengikuti verifikasi administrasi dan verifikasi faktual ulang.
Sebelumnya pada Rabu (14/12), Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tahapan verifikasi faktual di dua provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara sehingga tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Atas putusan tersebut, pada Jumat (16/12), Partai Ummat kemudian melaporkan KPU RI kepada Bawaslu RI mengenai sengketa pemilihan umum terkait dengan hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Baca juga: Hasil Verifikasi Ulang, Partai Ummat Lolos jadi Peserta Pemilu 2024
Usai dilakukan dua kali mediasi dengan KPU RI yang difasilitasi oleh Bawaslu RI, kedua belah pihak menyepakati dilakukan verifikasi ulang oleh KPU RI terhadap Partai Ummat.
Kesepakatan tersebut dimuat dalam Putusan Bawaslu RI Nomor 006/PS.Reg/Bawaslu/XII/2022.
Setelah dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual ulang di NTT dan Sulawesi Utara, hasil rekapitulasi KPU di NTT menunjukkan bahwa Partai Ummat memenuhi syarat di 19 wilayah dari syarat minimal 17 wilayah sehingga partai tersebut dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual di provinsi tersebut.
Berikutnya, di Sulawesi Utara, Partai Ummat memenuhi syarat di 11 wilayah dengan syarat minimal 11 wilayah sehingga partai tersebut dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual di provinsi tersebut.
Dengan demikian, KPU RI menyatakan Partai Ummat memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.(Ant/OL-4)
Terkini Lainnya
Berkas Bacaleg Banyak Tak Lengkap, KPU: Ada Masa Perbaikan
Prima Gagal jadi Parpol Peserta Pemilu 2024
Merasa Dicurangi, Prima Berencana Lakukan Kasasi Terkait Putusan Pengadilan Tinggi
Gugatan Ditolak Pengadilan Tinggi, Partai Prima Diminta Fokus Perbaiki Verifikasi Faktual
Mahfud Bilang Sri Mulyani Dapat Data Keliru, Kemenkeu: Kami akan Koordinasi
Hasil Verifikasi Ulang, Partai Ummat Lolos jadi Peserta Pemilu 2024
Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila, KPU Didesak Berbenah
Kekerasan Gender Penyelenggara Pemilu Meningkat Tajam
Mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari belum Dapat Ajukan Gugatan ke PTUN
Surat Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari Belum Masuk Meja Presiden
Kontroversi Hasyim Pengaruhi Legitimasi Pengaturan Syarat Usia Kepala Daerah
Pemberhentian Ketua KPU tak Halangi Pelaksanaan Pilkada 2024
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap