RUU Ratifikasi Konvensi Penghilangan Orang Secara Paksa Cegah Pelanggaran HAM
![RUU Ratifikasi Konvensi Penghilangan Orang Secara Paksa Cegah Pelanggaran HAM](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/12/5dd275bcb7dc8e382713c28ab1c0ca5a.jpg)
PEMERINTAH tengah mengawal percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ratifikasi Konvensi Penghilangan Orang Secara Paksa. RUU itu perlu segera disahkan untuk mencegah terulangnya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu.
"RUU ini berada dalam tahap pembahasan di DPR RI," ujar Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani dalam keterangannya.
Pemerintah telah membentuk Tim Pelaksana Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat Masa Lalu (Tim PPHAM). Adapun tim tersebut tim telah membuat rekomendasi.
Baca juga: Mahfud Pastikan Pemerintah Tindaklanjuti Rekomendasi Tim PPHAM
Laporan dan Rekomendasi diserahkan Ketua Tim Makarim Wibisono pada Menko Polhukam Mahfud MD, untuk kemudian diserahkan kepada Presiden Joko Widodo awal Januari 2023.
“Tim PPHAM berhasil melaksanakan mandat dari Presiden berdasarkan Keppres Nomor 17 Tahun 2022, dengan diberikannya rekomendasi yang komprehensif terkait pengungkapan peristiwa, pemulihan korban dan langkah penjaminan ketidakberulangan," imbuh Dhani, sapaan akrabnya.
Baca juga: Jaksa Serahkan Memori Kasasi Putusan Bebas HAM Berat Paniai
Adapun Tim PPHAM juga memastikan rekomendasi yang akan diserahkan ke Kepala Negara diakui secara internasional. Pihaknya berharap pemulihan korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat dapat segera dilaksanakan.
Secara garis besar, Tim PPHAM mampu memberikan rekomendasi yang komprehensif dan sejalan dengan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), yang diakui secara Internasional. Dalam hal ini, terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu secara non-yudisial.
“Pemerintah berterima kasih kepada korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang mau berdiskusi dan berdialog dengan Tim PPHAM. Menjadi bagian dari kerja besar pemerintah,” tandasnya.(OL-11)
Terkini Lainnya
KSP: Proses Audit Tata Kelola Data dan Keamanan PDNs Tetap Berlanjut
Istana Bantah Pergantian Pj Gubernur Sumut terkait Pilkada
KSP: Hasil Survei Jadi Motivasi untuk Tuntaskan Agenda Prioritas
Istana: Presiden Jokowi Ingin Mendengar Masukan Masyarakat Soal Iuran Tapera
Moeldoko Beri Sinyal Penerapan Iuran Tapera Mundur, Tak Jadi 2027
KSP Dukung Ide Gerbangtara untuk Bangun IKN
Komnas HAM Dorong Penegakan Hukum Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Sumut
Hari Bhayangkara, Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Dunia Internasional Apresiasi Upaya RI dalam Penegakan Hukum Lingkungan
Kekerasan Berbasis Gender Pemilu Terjadi di Ranah Domestik
Terlibat Judi Online, Anggota Polri Terancam Diberhentikan tidak Hormat
Indonesia Alami Penurunan Kualitas di Bidang Hukum
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap