visitaaponce.com

Keluarga Brigadir J Tuntutan Seumur Hidup Belum Penuhi Rasa Keadilan

Keluarga Brigadir J: Tuntutan Seumur Hidup Belum Penuhi Rasa Keadilan
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo( ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

KELUARGA Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) merespons tuntutan terhadap terdakwa Ferdy Sambo. Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup.

"Keluarga korban kecewa," kata Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, saat dihubungi, hari ini.

Martin mengatakan keluarga Brigadir J kini menggantungkan harapan kepada majelis hakim. Hakim diminta memutus perkara dengan hukuman seadil-adilnya.

"Dapat memberikan vonis maksimal bagi setiap terdakwa yang menjadi aktor intelektual dan pelaku utama yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban," ujar dia.

Meski begitu, Martin sependapat dengan kesimpulan jaksa penuntut umum (JPU). JPU menyimpulkan Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.

Baca juga: Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup

"Serta pelanggaran UU ITE (Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, terkait perintangan penyidikan)," jelas dia.

Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup. Hal itu terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) serta perintangan penyidikan.

"Memohon kepada hakim menyatakan Ferdy Sambo secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana," kata JPU Rudy Irmawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.(OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat