Usia Petugas KPPS Maksimal 55 Tahun
![Usia Petugas KPPS Maksimal 55 Tahun](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/01/cd90d1e38f69526a28e61597cd07c04e.jpg)
UNTUK menghindari adanya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang wafat seperti saat Pemilu Serentak 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan mitigasi. Pada Pemilu Serentak 2024, KPU akan membatasi persyaratan usia calon KPPS.
Kebijakan itu termaktub dalam Pasal 35 ayat (1) huruf b dan ayat 2 PKPU No. 8 Tahun 2022 yang berbunyi syarat untuk menjadi anggota PPK, PPS, dan KPPS meliputi berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun. Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b untuk KPPS mempertimbangkan dalam rentang usia 17 (tujuh belas) sampai dengan 55 (lima puluh lima) tahun, terhitung pada hari pemungutan suara Pemilu atau Pemilihan.
"Pada Pemilu Serentak 2019, pembatasan syarat usia maksimal atau paling tua anggota KPPS tidak dibatasi. Hal ini ditermaktub dalam Peraturan KPU No. 36 Tahun 2018," papar Komisioner KPU RI Idham Holik kepada Media Indonesia, Minggu (22/1).
Saat Pemilu 2019, kata Idham, KPU hanya mengatur batas minimal syarat menjadi anggota KPPS di mana paling rendah berusia 17 tahun. Sedangkan batas maksimal usia (paling tua) anggota KPPS tidak diatur. Hal itu tertuang dalam Pasal 36 ayat 1 huruf b PKPU No. 36 Tahun 2018. Kemudian, lanjut Idham, KPU akan memprioritas pemeriksaan kesehatan calon anggota KPPS untuk Pemilu Serentak 2024.
"Karena itu, KPU akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam konteks implementasi Pasal 434 UU No. 7 Tahun 2017 agar pemeriksaan kesehatan dapat difasilitasi, apalagi KPU RI telah menandatangi MoU dengan Kementrian Kesehatan RI," tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia mencapai 894 jiwa pada Pemilu serentak 2019. Sementara, petugas yang sakit mencapai 11.239 orang. Jumlah itu tersebar di 28 provinsi di seluruh Indonesia. (OL-15)
Terkini Lainnya
Jelang Pemilu Ulang, KPU Rekrut Lagi Petugas KPPS di Sejumlah Daerah
Saksi PPP di Riau Sebut tak Dapat Hak Pilih karena Kehabisan Surat Suara
Rekrutmen KPU Jadi Sorotan, Ada Petugas KPPS Meninggal di Atas 60 Tahun
Komnas HAM Soroti Beban Kerja Sebabkan Petugas Pemilu Meninggal
181 Anggota KPPS, PPS, dan PPK Meninggal Selama Proses Pemilu 2024
Pengamat Ungkap Tiga Modus Kecurangan Pileg 2024
Rekapitulasi Terus Undang Protes
44 Petugas Pemilu Meninggal dan Kecelakaan Kerja Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
KPU Umumkan 60 Petugas KPPS Meninggal, Beri Santuan Rp36 Juta per Korban
Proses Penghitungan KPPS Panjang, Pengamat Apresiasi Kerja Anggota KPPS
Pemungutan Suara Lama dan Rumit, Petugas KPPS di Pidie Terus Bertumbangan
Duh, Lowongan Petugas KPPS Pemilu Kurang Peminat di Sulawesi Tenggara
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap