visitaaponce.com

Usia Petugas KPPS Maksimal 55 Tahun

Usia Petugas KPPS Maksimal 55 Tahun
Ilustrasi(DOK MI)

UNTUK menghindari adanya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang wafat seperti saat Pemilu Serentak 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan mitigasi. Pada Pemilu Serentak 2024, KPU akan membatasi persyaratan usia calon KPPS.

Kebijakan itu termaktub dalam Pasal 35 ayat (1) huruf b dan ayat 2 PKPU No. 8 Tahun 2022 yang berbunyi syarat untuk menjadi anggota PPK, PPS, dan KPPS meliputi berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun. Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b untuk KPPS mempertimbangkan dalam rentang usia 17 (tujuh belas) sampai dengan 55 (lima puluh lima) tahun, terhitung pada hari pemungutan suara Pemilu atau Pemilihan.

"Pada Pemilu Serentak 2019, pembatasan syarat usia maksimal atau paling tua anggota KPPS tidak dibatasi. Hal ini ditermaktub dalam Peraturan KPU No. 36 Tahun 2018," papar Komisioner KPU RI Idham Holik kepada Media Indonesia, Minggu (22/1).

Saat Pemilu 2019, kata Idham, KPU hanya mengatur batas minimal syarat menjadi anggota KPPS di mana paling rendah berusia 17 tahun. Sedangkan batas maksimal usia (paling tua) anggota KPPS tidak diatur. Hal itu tertuang dalam Pasal 36 ayat 1 huruf b PKPU No. 36 Tahun 2018. Kemudian, lanjut Idham, KPU akan memprioritas pemeriksaan kesehatan calon anggota KPPS untuk Pemilu Serentak 2024.

"Karena itu, KPU akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam konteks implementasi Pasal 434 UU No. 7 Tahun 2017 agar pemeriksaan kesehatan dapat difasilitasi, apalagi KPU RI telah menandatangi MoU dengan Kementrian Kesehatan RI," tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia mencapai 894 jiwa pada Pemilu serentak 2019. Sementara, petugas yang sakit mencapai 11.239 orang. Jumlah itu tersebar di 28 provinsi di seluruh Indonesia. (OL-15)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat