visitaaponce.com

KY Sebut Posisi Hakim Ad Hoc HAM Sepi Peminat

KY Sebut Posisi Hakim Ad Hoc HAM Sepi Peminat
Ilustrasi Pelantikan Hakim Ad Hoc HAM(MI/Lina Herlina)

REKRUTMEN hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) pada Mahkamah Agung sepi peminat. Hal itu diakui langsung oleh Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah saat mengumumkan lima calon hakim ad hoc HAM yang dinyatakan lulus seleksi kesehatan dan kepribadian melalui konferensi pers daring, Jumat (27/1).

"Sehingga Komisi Yudisial mengadakan sosialisasi ke beberapa tempat untuk menjaring bagaimana peserta ini lebih banyak dan memiliki minat untuk mendaftar calon hakim ad hoc HAM," kata Siti.

Lima calon hakim ad hoc HAM di antaranya Harnoto yang berlatar belakang anggota Polri dan seorang pengacara bernama Heppy Wajongkere. Tiga lainnya adalah tiga mantan hakim ad hoc tindak pidana korupsi yaitu Lafat Akbar, M Fatan Riyadhi, dan Ukar Priyambodo.

Menurut Siti, kelimanya berhak untuk mengikuti seleksi wawancara yang diadakan KY pada 2 Februari 2023. Proses seleksi hakim ad hoc HAM memakan waktu enam bulan. Siti berharap proses seleksi di KY dapat rampung pada minggu pertama bulan depan.

"Dan segera kita kirim ke DPR, khususnya di Komisi III sebagai seleksi terakhir," sambungnya.

Baca juga: KY Perpanjang Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM

Nantinya, hakim ad hoc HAM akan menyidangkan permohonan kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) atas putusan bebas Mayor Inf (Purn) Isak Sattu, terdakwa tunggal Peristiwa Paniai 2014. Isak dibebaskan oleh majelis hakim Pengadilan HAM pada Pengadilan Negeri Makassar pada Kamis (8/12).

Untuk menjaga integirtas dan kemandirian calon hakim ad hoc HAM, Siti mengatakan pihaknya melibatkan masyarakat. Di tahap wawancara nanti, KY, lanjutnya, memberikan ruang dan waktu kepada publik, termasuk kelompok masyarakat sipil, untuk bertanya kepada para calon.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat