DPR Desak Pemerintah untuk Tegas Hadapi KKB
![DPR Desak Pemerintah untuk Tegas Hadapi KKB](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/02/089e39fd4241e85b78c411463688df8e.jpg)
ANGGOTA Komisi I dari Fraksi Golkar Dave Laksono meminta pemerintah tidak ragu melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang melakukan pembakaran pesawat Susi Air di wilayah Papua Tengah. Tindakan pembakaran dan penyanderaan pilot pesawat Susi Air oleh KKB sudah tidak dapat ditolerir.
"Pemerintah melalui TNI/Polri harus bersikap tegas walaupun terukur, perbuatan kejam dan brutal ini tidak dapat ditolerir lagi," ungkap Dave saat dihubungi di Jakarta, Selasa (7/2).
Aparat keamanan memilki kewenangan untuk menindak segala perbuatan pelanggaran hukum yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Pembakaran dan penyanderaan pilot pesawat Susi Air merupakan ranah pidana yang perlu mendapat tindakan hukum yang tegas.
"Kita memiliki aturan hukum yang jelas," ujarnya.
Dave menilai tindakan KKB telah menginjak-nginjak hak azasi para korban dan masyarakat umum. KKB mengganggu stabilitas keamanan di Papu yang berpengaruh terhadap upaya pembangunan dan kemajuan di Papua.
"KKB merusak pembangunan kesejahteraan rakyat Indonesia secara umum dan warga Papua khususnya," ujarnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Lampung
Terpisah, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Timotius Murib mengingatkan Komnas HAM tentang komitmen mereka dalam menjajaki penyelesaian konflik bersenjata di Papua. MRP menilai situasi Papua belakangan ini masih panas dengan adanya kekerasan, pembakaran, pembunuhan, hingga penyanderaan pilot di wilayah pegunungan Papua.
“Komnas HAM telah bersepakat untuk menjajaki proses menuju dialog kemanusiaan. Salah satunya melalui Jeda Kemanusiaan yang diarahkan untuk menangani pengungsi dan tahanan politik. Tapi belum bisa terlaksana. Kami berharap Komnas HAM melanjutkan kesepakatan baik itu,” kata Timotius.
Timotius mengingatkan Komnas HAM perihal Jeda Kemanusiaan yang akan berakhir pada Jumat, 3 Februari 2023. Ia menjelaskan, kesepakatan itu sifatnya bersyarat, yaitu harus didahului dengan pembentukan Tim Jeda Kemanusiaan Bersama. Keanggotaan Tim tersebut meliputi unsur Komnas HAM, perwakilan lembaga di Papua, serta unsur pemerintah pusat dan provinsi.
"Nama-nama perwakilan Papua telah diserahkan ke Komnas HAM. Namun, Tim yang dimaksud belum kunjung terbentuk," jelasnya. (OL-4)
Terkini Lainnya
Kehadiran Kelapa Sawit di Tanah Papua Jadi Penopang Ekonomi Rakyat
Proses Pelaporan Inovasi Daerah Papua akan Dipermudah
Imunitas masih Rendah, Bahaya Malaria masih Intai Anak
Prakiraan Cuaca Rabu (19/6) di Wilayah Indonesia: Potensi Hujan dan Gelombang Laut
Aktivitas Ekonomi dan Sosial di Papua Berjalan Normal
Respons All Eyes On Papua, DPR Minta Persoalan Alih Fungsi Lahan Libatkan Para Ketua Adat
Polisi Tangkap Anggota ISIS yang Mengancam Serang Pemain Real Madrid di Euro 2024
Komisi 3 DPR RI Apresiasi Capaian BNPT dan Dukung Penuh Penambahan Aggaran Tahun 2025
Pendidikan Pancasila Kekinian Ajak Milenial Hindari Paparan Terorisme
Beragama Maslahat untuk Kesejahteraan Masyarakat
Bunuh 2 Polisi, Malaysia Tangkap 7 Orang Anggota Jemaah Islamiyah
Kebijakan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme Harus Dilanjutkan dan Diperkuat
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap