visitaaponce.com

DPR Desak Pemerintah untuk Tegas Hadapi KKB

DPR Desak Pemerintah untuk Tegas Hadapi KKB
Lapangan Terbang Paro Kabupaten Nduga, TKP pesawat Susi Air yang dibakar KKB.(ANTARA/HO )

ANGGOTA Komisi I dari Fraksi Golkar Dave Laksono meminta pemerintah tidak ragu melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang melakukan pembakaran pesawat Susi Air di wilayah Papua Tengah. Tindakan pembakaran dan penyanderaan pilot pesawat Susi Air oleh KKB sudah tidak dapat ditolerir.

"Pemerintah melalui TNI/Polri harus bersikap tegas walaupun terukur, perbuatan kejam dan brutal ini tidak dapat ditolerir lagi," ungkap Dave saat dihubungi di Jakarta, Selasa (7/2).

Aparat keamanan memilki kewenangan untuk menindak segala perbuatan pelanggaran hukum yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Pembakaran dan penyanderaan pilot pesawat Susi Air merupakan ranah pidana yang perlu mendapat tindakan hukum yang tegas.

"Kita memiliki aturan hukum yang jelas," ujarnya.

Dave menilai tindakan KKB telah menginjak-nginjak hak azasi para korban dan masyarakat umum. KKB mengganggu stabilitas keamanan di Papu yang berpengaruh terhadap upaya pembangunan dan kemajuan di Papua.

"KKB merusak pembangunan kesejahteraan rakyat Indonesia secara umum dan warga Papua khususnya," ujarnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Lampung

Terpisah, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Timotius Murib mengingatkan Komnas HAM tentang komitmen mereka dalam menjajaki penyelesaian konflik bersenjata di Papua. MRP menilai situasi Papua belakangan ini masih panas dengan adanya kekerasan, pembakaran, pembunuhan, hingga penyanderaan pilot di wilayah pegunungan Papua.

“Komnas HAM telah bersepakat untuk menjajaki proses menuju dialog kemanusiaan. Salah satunya melalui Jeda Kemanusiaan yang diarahkan untuk menangani pengungsi dan tahanan politik. Tapi belum bisa terlaksana. Kami berharap Komnas HAM melanjutkan kesepakatan baik itu,” kata Timotius.

Timotius mengingatkan Komnas HAM perihal Jeda Kemanusiaan yang akan berakhir pada Jumat, 3 Februari 2023. Ia menjelaskan, kesepakatan itu sifatnya bersyarat, yaitu harus didahului dengan pembentukan Tim Jeda Kemanusiaan Bersama. Keanggotaan Tim tersebut meliputi unsur Komnas HAM, perwakilan lembaga di Papua, serta unsur pemerintah pusat dan provinsi.

"Nama-nama perwakilan Papua telah diserahkan ke Komnas HAM. Namun, Tim yang dimaksud belum kunjung terbentuk," jelasnya. (OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat