visitaaponce.com

Densus 88 Tangkap Enam Tersangka Terorisme Jaringan JI

Densus 88 Tangkap Enam Tersangka Terorisme Jaringan JI
Ilustrasi petugas kepolisian saat melakukan penggeledahan terhadap rumah terduga teroris.(Antara)

DENSUS 88 Antiteror Polri menangkap sebanyak enam orang tersangka tindak pidana terorisme, yang tergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar menjelaskan bahwa tersangka merupakan jaringan JI. Mereka memiliki peran untuk menyembunyikan, mengamankan atau melindungi para tersangka terorisme, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: Densus 88 Periksa Rumah Warga Sunter Diduga Terlibat Jaringan NII

"Semuanya Jaringan JI. Khususnya terlibat menyembunyikan, mengamankan atau melindungi para pelarian DPO, atau Matlubin kasus tindak pidana terorisme," tutur Aswin (8/2).

Lebih rinci, tersangka berinisial J ditangkap pada Selasa (7/2) kemarin di wilayah Palembang, Sumatera Selatan. Adapun beberapa tersangka diamankan di wilayah Lampung, Jakarta dan Cirebon.

Baca juga: Polda Metro Tangkap Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online

"Tersangka IR, LS dan AF ditangkap di wilayah Lampung, telah diamankan dalam keadaan sehat. Tersangka AS dan A ditangkap di wilayah Cirebon dan Jakarta, juga telah diamankan," sambungnya.

Pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sejumlah tersangka dalam kasus tersebut. "Selanjutnya dilakukan pemerikasaan awal oleh tim penyidik-investigasi dan tim interrogator," pungkas Aswin.(OL-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat