Seleksi Hakim Ad Hoc HAM Rampung, KY Proses Selanjutnya Di DPR
![Seleksi Hakim Ad Hoc HAM Rampung, KY: Proses Selanjutnya Di DPR](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/02/f31f07c65302829ffc70c8ae010f313a.jpg)
SELEKSI Hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) pada Mahkamah Agung (MA) telah rampung. Hal itu ditandai dengan sudah dikirimnya nama-nama calon Hakim ad hoc HAM yang lolos seleksi itu ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"KY sudah mengirimkan surat ke DPR bersama dengan pengumuman kelulusan Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM di MA,” papar Juru Bicara KY Miko Susanto Ginting kepada Media Indonesia, Rabu (22/2).
Sebelumnya, KY mengakui adanya keterbatasan kompetensi dan integritas pada diri calon hakim ad hoc Pengadilan HAM Mahkamah Agung. Miko mengatakan hal itu berdasarkan masukan dari organisasi masyarakat sipil terkait seleksi calon hakim ad hoc yang telah diajukan ke DPR.
"Pada prinsipnya, teman-teman organisasi masyarakat sipil mengkritik soal pemahaman dan kompetensi calon (hakim). Kritik terhadap calon ini mesti dikerangkakan dalam kerangka persoalan yang lebih besar, yaitu minimnya ketersediaan calon, terutama calon yang kompeten dan berintegritas," kata Miko.
KY menilai kalau seleksi diulang, maka hal itu sama artinya dengan lembaga itu melanggar UU, karena batas waktu seleksi maksimal enam bulan. Selain itu, katanya, tidak ada jaminan bahwa akan mendapatkan calon potensial seperti yang diharapkan organisasi masyarakat sipil.
Anggota Komisi III DPR RI, Santoso mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan fit and proper test terhadap calon Hakim ad hoc HAM dan calon Hakim Agung setelah masa reses. "Pada masa sidang berikutnya, pasti akan digelar sidang (fit and proper test)," ucap Santoso.
Terpisah, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA Sobandi, menuturkan perlu menunggu terlebih dahulu hasil fit and proper test calon hakim ad hoc yang akan diproses di DPR. "Kami menunggu dulu hasil fit and proper testnya. Karena untuk menyiapkan sidang kasasi Paniai harus menunggu Hakimnya. Kalau sudah ada, baru bisa menyiapkan jadwal sidang," tandasnya. (OL-15)
Terkini Lainnya
Rekrutmen Hakim Disebut Jadi Gerbang Awal Penegakan Hukum yang Konsisten
KY Mulai Lakukan Seleksi Calon Hakim Ad Hoc
Tok! Pengukuhan Tiga Hakim Agung Disetujui DPR
MA Segera Surati KY Untuk Kembali Lakukan Seleksi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM
Tiga Calon Hakim Agung yang Disetujui DPR Segera Dibawa ke Rapat Paripurna
Ini Tiga Calon Hakim Agung yang Lolos Fit and Proper Test di DPR
KY Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MA dalam Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
KY Benarkan Terima Laporan Dugaan Kode Etik Hakim dari KPK
KY Tindak Lanjut Laporan KPK Soal Hakim Persidangan Gazalba Saleh
KPK Sebut Ada Bau Anyir di Putusan Sela Gazalba Saleh
KPK Endus Pelanggaran Etik Hakim Putusan Sela Gazalba Saleh
Kelompok Difabel Harus Mendapat Perlakuan Khusus Jika Berhadapan dengan Hukum
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap