visitaaponce.com

Polri Belum Terima Laporan Keberadaan Harun Masiku

Polri Belum Terima Laporan Keberadaan Harun Masiku
Daftar DPO KPK(MI/Susanto )

POLRI menyatakan bahwa Interpol Indonesia belum mendapatkan informasi keberadaan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku yang dikabarkan berada di Malaysia.

"Interpol Indonesia belum ada menerima respon atau info dari negara-negara yang dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat (3/3).

Ramadhan menjelaskan jika Harun melintas di perlintasan resmi atau keimigrasian di seluruh negara, pasti akan terdeteksi. "Sejauh ini Red Notice atas nama HM (Harun Masiku) yang sudah di sebar melalui jalur komunikasi Interpol I-24/7," ujar Ramadhan.

Harun sudah dikejar sejak 2020 untuk mempertanggungjawabkan kasus dugaan suap pengganti antar waktu (PAW) DPR.

Baca juga: Jokowi Sepakat RUU Perampasan Aset Segera Dituntaskan

Sebelumnya Harun Masiku dikabarkan menjadi marbot di salah satu masjid di Malaysia. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku belum mengetahui pasti kabar itu dan masih mendalaminya. 

"Intinya, semua DPO (daftar pencarian orang) pasti akan kita cari," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Alex enggan memerinci perkembangan pencarian Harun saat ini. Dia memastikan buronan itu bakal ditangkap. "Satu per satu kan akhirnya berhasil kita tangkap," ucap Alex.

Buronan KPK saat ini tinggal tiga orang. Yakni, Kirana Kotama yang dicari sejak 2017. Dia terlibat dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan.

Paulus Tannos yang diketahui ada di Singapura. Dia terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat