visitaaponce.com

DKPP Masih Pelajari Bukti Pelanggaran Pemilu di Sangihe

DKPP Masih Pelajari Bukti Pelanggaran Pemilu di Sangihe
Rapat pleno DKPP(MI/Susanto )

MAJELIS Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) masih akan menggelar rapat pleno lagi sebelum memutus perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, yang turut mendudukkan anggota KPU RI Idham Holik sebagai teradu.

Ketua DKPP Heddy Lugito menyebut, pihaknya telah menggelar rapat pleno. Namun, pleno lanjutan diperlukan untuk mempelajari alat bukti tambahan. "Pleno terakhir, ya, bukti-bukti yang disampaikan di persidangan yang kita akan kaji, terutama bukti-bukti tambahan," ujarnya di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Selasa (7/3).

Majelis DKPP, lanjut Heddy, menargetkan rapat pleno terakhir digelar pekan ini. Adapun perkara tersebut rencananya akan diputus bulan Maret.

Baca juga: KPU Banding Putusan PN Jakarta Pusat Pekan Ini

Pada Selasa (28/2), Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih telah menyerahkan secara simbolik petisi 10 ribu masyarakat yang meminta majelis DKPP memutus perkara tersebut secara objektif.

Saat itu, perwakilan Koalisi, Hadar Nafis Gumay, menjelaskan bahwa petisi masyarakat merupakan bentuk keinginan agar Pemilu 2024 digelar secara jujur, bersih dan demokratis.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Wapres Ingatkan WNI Di Jepang Tak Mudah Terprovokasi

"Dan penyelenggaranya juga tidak curang. Penyelenggaranya bekerja dengan berpedoman pada kode etik penyelenggara pemilu," kata Hadar.

Selain Idham, sembilan pihak teradu dalam perkara dugaan kecurangan pemilu yang terjadi di Sulawesi Utara itu antara lain ketua dan anggota KPU Sulawesi Utara yakni Meidy Yafeth Tinangon, Salman Saelangi, dan Lanny Anggriany Ointu, Sekretaris KPU Sulawesi Utara Lucky Firnando Majanto.

Berikutnya Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum, dan SDM KPU Sulawesi Utara Carles Worotitjan, ketua dan anggota KPU Kabupaten Sangihe Elysee Philby Sinadia, Tomy Mamuaya, dan Iklam Patonaung, serta Jelly Kantu selaku Kasubbag Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Sangihe. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat