Bawaslu Bakal Cek Bukti Tambahan Kubu Amin terkait Video Muhadjir Bagi Bansos untuk 02
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bakal mengecek alat bukti tambahan yang diserahkan tim hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Bukti itu terkait video Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy yang berisi saran agar Pilpres 2024 digelar satu putaran dan pembagian bantuan sosial untuk kepentingan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Bagja, video tersebut tidak pernah dihadirkan sebagai bukti dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK. Oleh karena itu, pihaknya perlu mengonfirmasi dugaan pelanggaran pemilu itu berdasarkan data pengawasan Bawaslu.
Baca juga : Jokowi Sering Bagi Bansos di Jateng, Ini Kata Muhadjir Effendy
"Nanti akan kita coba lihat data-data pengawasan yang ada pada hari itu. Kita akan cek, apakah (kejadiannya) di Jakarta atau luar Jakarta," kata Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (16/4).
"Jika ada demikian, kapan waktunya? Apakah masa kampanye atau bukan masa kampanye," tandas Bagja.
Secara terpisah, Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir mengungkap alat bukti berupa video itu sudah diserahkan pihaknya ke MK hari ini.
"(Isinya) video Menko PMK (Muhadjir) yang menyarankan satu putaran dan bagi-bagi bansos untuk kepntingan pasangan calon (nomor urut) 2 (Prabowo-Gibran) dan keterlibatan aparat-aparat desa," terang Ari.
Selain video Muhadjir itu, Tim Hukum Anies-Muhaimin juga menyerahkan kesimpulan yang isinya terkait dengan politisasi bansos, pengangkatan penjabat kepala daerah yang masif, maupun penggalangan kepala desa. (Tri/Z-7)
Terkini Lainnya
CoRE Beri Catatan Ekonomi Indonesia di Awal Tahun
Pos Indonesia Salurkan Bansos Sembako dan PKH kepada 2.500 Keluarga di Semarang
KPK Tegaskan Bansos tidak Bisa Disalurkan Dadakan Jelang Pilkada
Sidang Putusan MK: Saldi Isra Menilai Penyaluran Bansos Bentuk Dukungan Tersembunyi
MK: Penyaluran Bansos saat Kampanye Pilpres Sah dan Legal
Tampik Keterangan 4 Menteri, Refly Harun Nilai Pemberian Bansos Sarat Politisasi
Bawaslu Berkomitmen Wujudkan Pemilu Ramah Perempuan
Pj Gubernur Jateng Dukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Ini Beberapa Hal yang Perlu Dibenahi dari Sistem Pemilu Berdasarkan Dissenting Opinion Hakim Konstitusi
KPU Pastikan tidak Gunakan Petugas Ad Hoc Bermasalah di Pilkada 2024
Tanggapi Kritikan MK, Bawaslu Singgung Revisi UU Pemilu
Dugaan Pelanggaran Pemilu di Nagekeo Dilimpahkan ke Polisi
Inovasi Pengelolaan Risiko Bencana Hidrometeorologi
Jokowi dan Internet di Papua Pegunungan
Menyambut 10th World Water Forum 2024: Peran Serta Masyarakat Menghadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi
Kartini dan Emansipasi bagi PRT
Menakar Kebutuhan Pendanaan untuk Pilpres 2024 Putaran Kedua
Arus Balik, Urbanisasi, dan Nasib Penduduk Perdesaan
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Gerakan Green Movement Sabuk Hijau Nusantara Tanam 10 Ribu Pohon di IKN
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap