KPK Tegaskan Bansos tidak Bisa Disalurkan Dadakan Jelang Pilkada
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penyaluran bantuan sosial (bansos) tidak bisa tiba-tiba diberikan menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada). Sebab, pengajuannya tidak bisa dadakan.
“Kalau Pilkada dikaitkan dengan Bansos enggak pas. Itu enggak sesederhana itu. Mau Pilkada, maka ngeluarin dana hibah. Enggak,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Rabu (24/4).
Pahala menjelaskan Bansos yang diberikan di daerah menggunakan dana hibah dari pemerintah pusat. Pengesahannya harus sudah kelar dalam waktu setahun sebelum rencana penyaluran dilakukan.
Baca juga : KPK Sarankan Bansos Disetop 3 Bulan sebelum Pemilu, Perludem: Sangat Terlambat
“Karena, selain hibah di daerah untuk 2025, sekarang 2024 daftarnya harus disahkan,” ujar Pahala.
Pahala meyakini modus menarik suara masyarakat pakai Bansos untuk Pilkada tidak akan bisa dilakukan. Kepala daerah tidak bisa sembarangan mengajukan bantuan itu karena harus memperbaiki sistem untuk memastikan penerimanya tepat sasaran.
“Jadi enggak bisa 2025 tiba-tiba (ada bansos). ‘Ini kayaknya bagus juga saya kasih hibah’. Enggak bisa, setahun sebelumnya sudah dibenarkan itu sistem,” ucap Pahala.
Baca juga : KPU Buka Pendaftaran Ad Hoc Panitia Pilkada
Bansos pun kini tidak bisa berbentuk barang. Aturan di Kementerian Sosial (Kemensos) mewajibkan kepala daerah menyerahkan dana segar ke masyarakat melalui rekening.
“Enggak boleh kasih barang, kasih ke rekening berdasarkan DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial). DTKS-nya itu yang nentuin daerah,” terang Pahala.
Meski begitu, KPK tidak bisa melarang penyaluran Bansos jelang Pilkada sepenuhnya. Jika dananya sudah diajukan disahkan sejak lama, uang yang sudah dikeluarkan harus diberikan ke masyarakat.
“Kalau kita melarang itu ya gimana? Anggarannya ada dan kewenangan dia (kepala daerah). Itu yang dibagi bukan narkoba, bukan barang terlarang, masa ngasih enggak boleh,” pungkas Pahala. (Z-1)
Terkini Lainnya
Penanganan Kemiskinan di Daerah Perbatasan Cegah Kehancuran Bangsa
Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Berjumlah 6 Juta Paket
KPK: Nilai Proyek Bansos Presiden yang Dikorupsi Capai Rp900 Miliar
Bansos tak Efektif Kurangi Angka Kemiskinan
Bansos Presiden, Kerugian Negara Berpotensi Lebihi Rp250 Miliar
Kerugian Negara Kasus Bansos Presiden Capai Rp250 Miliar dan Bisa Bertambah
Kontroversi Hasyim Pengaruhi Legitimasi Pengaturan Syarat Usia Kepala Daerah
Kaesang Penuhi Syarat Maju Pilkada, Peneliti BRIN: Dugaan Upaya Beri Karpet Merah
Resmi, Usia Minimum Kepala Daerah 30 Tahun Dihitung saat Pelantikan
Kursi DPRD di Bengkulu Naik, DPP Kawal Kinerja Anggota Dewan Terpilih
Harganas ke-31, Sejumlah Kepala Daerah Mendapat Penghargaan dari Presiden Jokowi
2 Hal yang Membuat Faktor Jokowi masih Menentukan Paslon Pilkada di Sejumlah Wilayah
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap