visitaaponce.com

Penyelidikan Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Tidak Dispesialkan

Penyelidikan Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Tidak Dispesialkan
Rafael Alun Trisambodo (MI/Susanto )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan peningkatan harta kekayaan aparatur sipil negara (ASN) Rafael Alun Trisambodo tidak akan dispesialkan. Perkara itu diusut sama dengan kasus lainnya.

"Hal tersebut juga sama sebagaimana kasus lainnya yang ditangani KPK pada tahap penyelidikan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (8/3).

Ali menjelaskan tim penyelidik bakal berkoordinasi dengan divisi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) untuk mencari aset Rafael. Sejumlah pihak juga bakal dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca juga: PPATK: Bukan Hanya Rafael, Banyak Pegawai Pemerintahan yang Memiliki Transaksi Mencurigakan 

Ali belum bisa memerinci lebih lanjut perkembangan kasus ini. Karena, masih di tahap penyelidikan.

"Terkait kegiatan dimaksud tentu mengenai substansi materi tidak bisa semuanya kami sampaikan ke publik," ucap Ali.

Baca juga: Disebut Pamer Kemewahan, Eko Darmanto Klaim Pesawat yang Dipamerkan Milik FASI

Fenomena lonjakan kekayaan Rafael Alun Trisambodo masuk ke tahap penyelidikan di KPK. Peningkatan status itu sudah disetujui oleh pimpinan KPK.

Kasus Rafael mencuat lantaran putranya Mario Dandy Satrio ditetapkan menjadi tersangka dan terancam dikurung badan selama 15 tahun setelah menganiaya David Latumahina. Warganet mempreteli tingkah laku hedonis Mario dan berujung pada nama Rafael. 

Rafael kemudian dicopot dari jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Tak berselang lama, Rafael mengundurkan diri namun ditolak lantaran ia masih diperiksa oleh institusi pengelola keuangan negara. 

Setelah diaudit oleh Itjen Kemenkeu, akhirnya Rafael direkomendasikan untuk dipecat dari statusnya sebagai ASN. Dia juga masih dalam rangkaian pemeriksaan oleh KPK dan diduga kuat ada pihak lain yang terlibat terkait nilai fantastis kekayaan yang dimiliki pejabat eselon III tersebut. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat