visitaaponce.com

KPK Ogah Komentar Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun

WAKIL ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata ogah mengomentari soal dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pasalnya Alex belum mengetahui dan menerima temuan data tersebut.

Senada, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengaku pihaknya juga belum mendapatkan data terkait temuan itu. Ia juga enggan berkomentar.

"Belum. Datanya juga belum tahu makanya aku enggak komentar," ucap Pahala di Kantor KemenPAN-RB, Jakarta, Jumat (10/3).

Baca juga: Kemenkeu Bantah Ada Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun

Ia meminta mengonfirmasi ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Sebab, temuan soal Rp300 triliun awalnya dibunyikan Mahfud.

"Wah kalau Rp300 triliun nanyanya ke Pak Menko dong," ujar Pahala.

Baca juga: Informasi Pemilikan Saham Pegawai Kemenkeu Belum Diterima

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut jumlah tersebut merupakan informasi dari hasil analisis PPATK terhadap Kemenkeu. Data tersebut sudah dikirimkan ke instansi yang dinakhodai Sri Mulyani itu.

"Itu terkait data yang sudah kami sampaikan hampir 200 informasi hasil analisis/IHA kepada Kemenkeu sejak 2009-2023," ungkap Ivan, Kamis (9/3).

Pemberian data dilakukan mengingat transaksi mencurigakan hingga Rp300 triliun muncul di internal Kemenkeu. Aliran dana ini juga sempat menarik perhatian Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud MD menyebut pergerakan uang sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai terendus pemerintah sejak 2009. Mahfud menyayangkan jajaran Kemenkeu era itu tidak langsung merespons laporan transaksi yang mencurigakan tersebut. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat