KPK Sarankan Pembubaran Anak Perusahaan BUMN dan BUMD yang Tak Sehat
![KPK Sarankan Pembubaran Anak Perusahaan BUMN dan BUMD yang Tak Sehat](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/04d6c3e2adf2301d0498c46513240710.jpg)
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata berharap anak perusahaan BUMN dan BUMD yang tak sehat dievaluasi menyeluruh. Ia mendorong anak perusahaan pelat merah tersebut untuk dibubarkan.
"Kita bubarkan, kita tutup, tidak ada gunanya juga kalau dipertahankan kalau keberadaannya tak beri manfaat bagi pemerintah maupun pemerintah daerah," kata Alex di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023.
Alex mengatakan KPK sudah berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyikapi persoalan tersebut. KPK menyoroti BUMN atau BUMD yang tak sehat karena seharusnya ditujukan untuk mendapatkan keuntungan.
Baca juga : Beberapa Pihak Diduga Terima Uang dalam Kasus Suap Pengurusan Perkara Di MA
"Yang pada gilirannya bisa menopang APBN atau APBD dalam bentuk deviden atau keuntungan yang lain, tetapi dalam banyak kasus justru keberadaan BUMN maupun anak dan cucunya serta BUMD itu malah membebani anggaran. Dalam bentuk apa? Bill out utang, atau penyertaan modal yang bersangkutan, ini nggak sehat sekali," jelas Alex.
Selain itu, Alex menyinggung soal Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 10 Tahun 2020 tentang pemberlakuan rumusan hasil rapat pleno kamar Mahkamah Agung tahun 2020 sebagai pedoman pelaksanaan tugas bagi pengadilan.
Terdapat aturan yang berbunyi kerugian anak perusahaan BUMN/BUMD bukan termasuk kerugian keuangan negara. Bunyi beleid itu dikhawatirkan dapat disalahgunakan untuk melakukan praktik korupsi.
Baca juga : Safe Deposit Box Rafael Alun, KPK Akan Cek Ulang
"Waduh jangan-jangan ini modus, jadi suap itu bisa melalui anak perusahaan atau cucu perusahaan, sehingga itu terbebas dari pemahaman uang negara. Jadi untuk penyuapan itu mungkin tidak gunakan uang BUMN, tetapi gunakan uang anak atau cucu perusahaan untuk suap dalam rangka memenangkan proyek dan sebagainya," jelas Alex. (Z-8)
Terkini Lainnya
Keputusan KPU Memasukkan Nama Eks Napi Korupsi di Pileg Ulang Sumbar Dipertanyakan
KPK Periksa Pengusaha Batu Bara Said Amin Terkait Sumber Dana Mobil Rita Widyasari
Komisi III DPR RI Setuju dengan Jokowi agar KPK Usut Bansos Covid-19
Mantan Sekretaris Desa Sukaresik Jabar Diduga Pakai Dana Desa Rp725 Juta untuk Judi Online
Polda Sumbar Ungkap Dugaan Korupsi Senilai Rp 4,9 Miliar
Presiden Jokowi Diminta Bijak Soroti Kasus Korupsi
Erick: Progres Proyek Lapangan Upacara dan Istana Negara IKN Capai 78 Persen
Firnando Ganinduto: Restrukturisasi BUMN, Solusi Terbaik Menyelamatkan Keuangan Negara
Warga Binaan Lapas Cipinang Jalani Program Peningkatan Kualitas Hidup dari BUMN
Potensi Fraud Indofarma, DPR Dorong Penegakan Hukum
Orientasi Integrasi BUMN Konstruksi Harus Berjangka Panjang
Mantan Menteri BUMN Tanri Abeng Meninggal Dunia pada Usia 82 Tahun
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap