visitaaponce.com

KPK Sarankan Pembubaran Anak Perusahaan BUMN dan BUMD yang Tak Sehat

KPK Sarankan Pembubaran Anak Perusahaan BUMN dan BUMD yang Tak Sehat
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata berbicara kepada wartawan(MI / Susanto)

WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata berharap anak perusahaan BUMN dan BUMD yang tak sehat dievaluasi menyeluruh. Ia mendorong anak perusahaan pelat merah tersebut untuk dibubarkan.

"Kita bubarkan, kita tutup, tidak ada gunanya juga kalau dipertahankan kalau keberadaannya tak beri manfaat bagi pemerintah maupun pemerintah daerah," kata Alex di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023.

Alex mengatakan KPK sudah berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyikapi persoalan tersebut. KPK menyoroti BUMN atau BUMD yang tak sehat karena seharusnya ditujukan untuk mendapatkan keuntungan.

Baca juga : Beberapa Pihak Diduga Terima Uang dalam Kasus Suap Pengurusan Perkara Di MA

"Yang pada gilirannya bisa menopang APBN atau APBD dalam bentuk deviden atau keuntungan yang lain, tetapi dalam banyak kasus justru keberadaan BUMN maupun anak dan cucunya serta BUMD itu malah membebani anggaran. Dalam bentuk apa? Bill out utang, atau penyertaan modal yang bersangkutan, ini nggak sehat sekali," jelas Alex.

Selain itu, Alex menyinggung soal Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 10 Tahun 2020 tentang pemberlakuan rumusan hasil rapat pleno kamar Mahkamah Agung tahun 2020 sebagai pedoman pelaksanaan tugas bagi pengadilan.

Terdapat aturan yang berbunyi kerugian anak perusahaan BUMN/BUMD bukan termasuk kerugian keuangan negara. Bunyi beleid itu dikhawatirkan dapat disalahgunakan untuk melakukan praktik korupsi.

Baca juga : Safe Deposit Box Rafael Alun, KPK Akan Cek Ulang

"Waduh jangan-jangan ini modus, jadi suap itu bisa melalui anak perusahaan atau cucu perusahaan, sehingga itu terbebas dari pemahaman uang negara. Jadi untuk penyuapan itu mungkin tidak gunakan uang BUMN, tetapi gunakan uang anak atau cucu perusahaan untuk suap dalam rangka memenangkan proyek dan sebagainya," jelas Alex. (Z-8) 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat