Ditangkap karena Narkoba, Ammar Zoni Malah Apresiasi Polisi
![Ditangkap karena Narkoba, Ammar Zoni Malah Apresiasi Polisi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/837cd67846ebd918afe77d194adaed44.jpg)
Tersangka penyalahgunaan narkoba yang juga merupakan pulbik figure, Ammar Zoni, mengapresiasi kinerja pihak Kepolisian dalam membasmi perdagangan narkotika dan obat-obatan terlarang di Indonesia.
"Saya berharap semoga bisa diberhentikan secepatnya sehingga tidak ada lagi korban-korban seperti saya," ujar Ammar Zoni di Polres Metro Jakarta Selatan, di Jakarta, Jumat (10/3).
Dalam pernyataannya, pesinetron tersebut juga menyampaikan permintaan maaf kepada istri, keluarga, dan masyarakat yang sudah kecewa dengan perbuatannya.Dia mengaku tidak takut untuk mengakui kesalahan dan berharap tidak akan ada lagi masyarakat yang terkandung kasus serupa ke depannya.
Baca juga: Jadi Tersangka Narkoba, Ammar Zoni Minta Maaf
"Semoga ini sebagai contoh untuk semua masyarakat, teman-teman selebriti, dan teman-teman media yang ada di sini," tutupnya.
Polres Metro Jakarta Selatan menuturkan Ammar Zoni dua tersangka lainnya, yakni sopir berinisial M dan rekan sopir RH membeli narkoba sebanyak tiga kali hingga Maret 2023.
Baca juga: Ammar Zoni Ditangkap Beserta Satu Gram Sabu di Kawasan Sentul
"Para tersangka mengakui bahwa ini adalah pembelian ketiga kalinya dalam periode Januari hingga Maret 2023. Terakhir pakai 8 Maret," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat.
Ia mnejleaskan, pada Rabu (8/3), AZ dan sopir M membuat kesepakatan untuk membeli dan menggunakan narkotika jenis sabu seharga Rp1 juta.
Kemudian M mengajak rekannya, RH menaiki motor untuk membeli narkoba kepada seseorang di Kampung Boncos, Jakarta Barat dan diberi ongkos transportasi Rp500 ribu.
Sesampai di lokasi, ternyata tersangka M dan RH juga membeli satu klip sabu untuk mereka sendiri dengan uang pribadi.
"Kemudian perjalanan pulang tersangka M dan RH berhasil diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Jaksel jam 19.30 WIB di depan Pintu Timur Ragunan," katanya.
Ade Ary menambahkan pihaknya telah menyita empat barang bukti yaitu dua bungkus klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,04 gram dan satu bungkus plastik klip bening isi sabu berat bruto 0,14 gram, dan dua buah handphone.
Atas perbuatan tersebut, ketiga tersangka telah ditahan dan dipersangkakan pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan maksimal 12 tahun penjara. (Ant/Z-11)
Terkini Lainnya
Pemberantasan Narkoba di Maluku Jadi Tanggung Jawab Bersama
2 DPO Pemilik dan Pembeli Sabu 45 Kg Dicari Polisi
Polisi Sita Aset Bandar Narkoba di Nunukan Kalimantan Utara
Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Beraksi di RS Jakarta Selatan, 45 Kg Sabu Disita
Bea Cukai dan Polri Ungkap Clandestine Lab Terbesar di Indonesia Milik Jaringan Tiongkok
Jadi Kurir Sabu, Suami Istri di Batam Ditangkap Polisi
KLHK Tetapkan Bos Tambang Pasir Ilegal di TN Halimun Salak sebagai Tersangka
Polisi Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Anak Bunuh Ayah di Jakarta Timur
Polwan Bakar Suami Polisi Hingga Tewas Ditetapkan Tersangka
Kejaksaan Tinggi DIY Tahan Dirut PT Tru Martani yang Rugikan Negara Rp18,7 Miliar
Polisi Pastikan Pegi Setiawan Terlibat di Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon
KPK Bantah Lindungi Eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap