visitaaponce.com

Istri Pamer Harta, Brigjen Endar Priantoro Berurusan dengan Dewas KPK

 Istri Pamer Harta, Brigjen Endar Priantoro Berurusan dengan Dewas KPK
Ilustrasi KPK(MI/Susanto)

DIREKTUR Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro berurusan dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK usai istrinya viral karena pamer harta. Lembaga Antirasuah sudah berkoordinasi.

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya bakal mengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Endar sebelum pemeriksaan Dewas dilakukan. Permintaan keterangan itu dilakukan oleh inspektorat.

"Sekaligus juga berkoordinasi dengan Dewan Pengawas KPK ya, untuk menelaah ada tidaknya pelanggaran kode etik dalam aktivitas dan kegiatan sebagaimana tersebut di dalam media sosial dimaksud," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Maret 2023.

Baca juga: Diduga Istri Direktur Penyidikan KPK Pamer Hidup Mewah, Polri Ingatkan Sanksi Tegas

Ali mengatakan koordinasi dilakukan untuk mempelajari pelanggaran etik atas viralnya istri Endar di media sosial. Keputusan selanjutnya diserahkan ke Dewas KPK.

"Dan tentu berikutnya, akan menjadi kewenangan dari Dewan Pengawas KPK ya untuk menindaklanjuti sebagaimana kewenangan dalam undang-undang KPK itu sendiri," ucap Ali.

Baca juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru Suap dan Gratifikasi Bupati Buru Selatan

KPK memastikan tidak akan mengintervensi Dewas dalam memberikan keputusan. Pertimbangan instansi itu tak boleh diganggu gugat sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saya kira teman-teman sudah tahu dan pahami apa yang menjadi tugas atau fungsi dari Dewan Pengawas sebagaimana undang-undang KPK," ujar Ali. (Can/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat