visitaaponce.com

KPK Dalami Alasan Tukin di Kementerian ESDM Tidak Langsung Dikirimkan ke Rekening Pegawai

KPK Dalami Alasan Tukin di Kementerian ESDM Tidak Langsung Dikirimkan ke Rekening Pegawai
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri(MI/Susanto )

ALASAN pengiriman tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui pihak ketiga, tengah didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Ini yang terus kami dalami peran dari para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pasti kami kembangkan lebih lanjut," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (29/3).

KPK mengendus adanya penggunaan dokumen pencairan tukin secara fiktif dalam kasus ini. Lembaga Antirasuah bahkan menemukan data itu dalam penggeledahan beberapa waktu lalu.

Baca juga: Ini Alasan MAKI Laporkan Sri Mulyani, Mahfud MD dan PPATK ke Bareskrim

Data itu dipastikan bakal didalami. Peran para tersangka mencatut uang pegawai ESDM juga bakal diusut sampai tuntas.

"Ini yang terus kami dalami peran dari para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pasti kami kembangkan lebih lanjut," ujar Ali.

Baca juga: Bocornya Informasi Transaksi Janggal Rp 349 Triliun ke Publik Berpotensi Untungkan Pelaku TPPU

KPK membuka penyelidikan baru. Kasusnya berkaitan dengan dugaan korupsi penyaluran tukin pegawai Kementerian ESDM. "Dimulai dari aduan masyarakat pada KPK, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/3).

Ali mengatakan pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Status itu diberikan usai ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat